Detail Metadata Variabel Statistik
Persentase pemenuhan kriteria penunjukan Penyelenggara SDI tingkat Daerah
| Nama Variabel | Persentase pemenuhan kriteria penunjukan Penyelenggara SDI tingkat Daerah |
|---|---|
| Alias | I2B |
| Konsep | Tata Kelola Data Regulasi SDI |
| Definisi | Indikator yang mengukur keberadaan dan legalitas penetapan Tim Penyelenggara SDI (Walidata, Produsen Data, Koordinator Forum) tingkat Daerah melalui Surat Keputusan (SK) yang memuat tugas dan fungsi masing-masing unsur secara jelas. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | 2024 |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Tipe Data | Float |
| Klasifikasi Isian | -. - |
| Aturan Validasi | Wajib diisi; |
| Kalimat Pertanyaan | SK Penyelenggara SDI telah disusun konsep/rancangannya; Forum internal/rapat terkait SK Penyelenggara SDI di Instansi telah dilaksanakan; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum I: Penetapan Penyelenggara SDI tingkat Pemerintah Daerah; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum II : Penetapan Pembina Satu Data Pemerintahan Daerah; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum III : Tugas Pembina Satu Data Pemerintahan Daerah; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum IV: Penetapan Koordinator Satu Data Pemerintahan Daerah; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum V : Tugas Koordinator Satu Data Pemerintahan Daerah; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum VI : Penetapan Pembina Data tingkat Daerah; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum VII : Penetapan Koordinator Forum Satu Data Indonesia tingkat Daerah; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum VIII : Tugas Koordinator Forum Satu Data Indonesia tingkat Daerah; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum IX : Ketentuan Pembantuan Koordinator Forum Satu Data Indonesia tingkat Daerah; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum X : Penetapan Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Daerah; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum XI : Tugas Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Daerah; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum XII : Penetapan Walidata tingkat Daerah; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum XIII: Tugas Walidata tingkat Daerah; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum XIV : Ketentuan Pembantuan Walidata tingkat Daerah; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum XV : Penetapan Walidata Pendukung; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum XVI : Tugas Walidata Pendukung; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum XVII : Menetapkan Produsen Data tingkat Daerah; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum XVIII : Tugas Produsen Data tingkat Daerah; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum XIX: Pendanaan; SK sudah ditetapkan, memuat Diktum XX: Masa Berlaku SK; dan SK sudah ditetapkan, memuat Lampiran Susunan SK. |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Tidak |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Penyusunan Indeks Satu Data Indonesia (SDI) 2025 |