| Nama Variabel | Jumlah Pelaku Ekonomi Kreatif |
| Alias | - |
| Konsep | Jumlah Pelaku Ekonomi Kreatif
|
| Definisi | Orang perseorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan Ekonomi Kreatif. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | 2024 |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Unit / Orang / Usaha |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | -. Kecamatan Tigo Nagari -. Kecamatan Simpang Alahan Mati -. Kecamatan Bonjol -. Kecamatan Lubuk Sikaping -. Kecamatan Panti -. Kecamatan Dua Koto -. Kecamatan Padang Gelugur -. Kecamatan Rao Selatan -. Kecamatan Rao -. Kecamatan Rao Utara -. Kecamatan Mapattunggul -. Kecamatan Mapattunggul Selatan
|
| Aturan Validasi | Diisi dengan bilangan bulat;
|
| Kalimat Pertanyaan | Berapa jumlah pelaku ekonomi kreatif tahun 2024 di Kabupaten Pasaman ? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administrasi Data Pariwisata Kabupaten Pasaman 2025 |
|---|