| Nama Variabel | Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) |
| Alias | Jumlah ASN berdasarkan Jabatan |
| Konsep | Jabatan
|
| Definisi | Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Januari s/d Desember Tahun 2024 |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | Numerik |
| Klasifikasi Isian | 1. Jabatan Pimpinan Tinggi Utama 2. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya 3. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 4. Administrator 5. Pengawas 6. Eselon V 7. Jabatan Fungsional Dosen 8. Jabatan Fungsional Guru 9. Jabatan Fungsional Medis 10. Jabatan Fungsional Teknis 11. Jabatan Fungsional Umum
|
| Aturan Validasi | Validasi dan sinkronisasi data kepegawaian dan dokumen yg diunggah pada SIKEPEL; Pemeliharaan data secara terus menerus apabila terjadi update data;
|
| Kalimat Pertanyaan | Apakah sudah dilakukan update data pribadi pada SIKEPEL dan sesuai dengan dokumen pendukung (SK PNS dan sejenisnya) yang diunggah? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Kepegawaian Kabupaten Lebak 2024 |
|---|