tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang bersifat mengancam yang menimbulkan kerugian fisik, mental, psikologi, seksual, maupun sosial seseorang, baik secara langsung maupun tidak langsung
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
Tenggang waktu yang ditentukan oleh undang-undang bagi korban atau pelapor untuk mengajukan pengaduan atau laporn secara resmi