| Definisi | Pustakawan (Seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan) dan tenaga teknis perpustakaan (tenaga non-pustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan). |