| Definisi | media cetak yang diterbitkan dan didistribusikan di wilayah geografis yang lebih terbatas, seperti kabupaten, kota, atau provinsi tertentu. Surat kabar ini biasanya memuat informasi dan pemberitaan yang lebih spesifik pada isu-isu lokal, seperti kegiatan pemerintahan daerah, pembangunan, seni dan budaya lokal, serta dinamika masyarakat setempat. Surat kabar lokal bisa diterbitkan oleh perusahaan pers daerah maupun oleh instansi pemerintah. |