| Definisi | Tempat lahir adalah Provinsi/ negara dan Kabupaten/ Kota tempat tinggal ibu responden pada saat melahirkan responden atau provinsi/ Negara dan Kabupaten/ Kota tempat kelahiran responden. Batas wilayah administrasi yang digunakan dalam sensus ini adalah batas wilayah administrasi yang terbaru saat pencacahan. |