Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPM Desa/Kelurahan)
Nama Variabel
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPM Desa/Kelurahan)
Alias
-
Konsep
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPM Desa/Kelurahan)
Definisi
Lembaga yang dibentuk atas prakarsa Pemerintah Desa/ Kelurahan dan Masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa/ Kelurahan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan partisipatif (menyalurkan peran masyarakat dan lembaga Kemasyarakatan) dan Pemberdayaan Masyarakat.