Data Uji Emisi Kendaraan Bermotor Menurut Bahan Bakar
Nama Variabel
Data Uji Emisi Kendaraan Bermotor Menurut Bahan Bakar
Alias
-
Konsep
[K01105] Lingkungan Hidup [K01444] Pencemaran Udara;
Definisi
Data ini berisikan hasil uji emisi kendaraan bermotor di Provinsi DKI Jakarta. Uji Emisi di DKI Jakarta dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Seluruh kendaraan perorangan yang beroperasi di Ibu Kota wajib melakukan uji emisi dan memenuhi Ambang Batas Emisi.Pada data ini hasil uji emisi disajikan menurut bahan bakar kendaraan.