| Definisi | Fase bencana atau saat bencana terjadi, yaitu titik kritis di antara fase pra-bencana (pencegahan) dan pasca-bencana (pemulihan), ditandai dengan peristiwa mendadak atau rangkaian peristiwa yang mengancam, mengganggu kehidupan, dan menyebabkan kerugian signifikan (jiwa, harta, lingkungan), serta di luar kemampuan adaptasi masyarakat setempat untuk mengatasinya |