| Definisi | seluruh luas daratan yang tidak digunakan untuk kegiatan budidaya pertanian, seperti sawah, ladang, kebun, peternakan, atau perikanan darat, tetapi dimanfaatkan untuk kegiatan non-pertanian seperti permukiman, industri, perkantoran, fasilitas umum, infrastruktur, hutan lindung, dan lainnya |