| Definisi | perusahaan perorangan atau badan usaha baik yang berbentuk badan hokum yang ditunjuk oleh produsen berdasarkan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) untuk melakukan pembelian, penyimpanan, penyaluran dan penjualan pupuk bersubsidi dalam partai besar di wilayah tanggung jawabnya |