≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPM Desa/Kelurahan)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPM Desa/Kelurahan)
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPM Desa/Kelurahan)
Definisi Variabel
Lembaga yang dibentuk atas prakarsa Pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa/Kelurahan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan partisipatif (menyalurkan peran masyarakat dan lembaga kemasyarakatan) dan pemberdayaan masyarakat.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa jumlah LPM Desa/Kelurahan?"
Referensi Pemilihan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanakan Tata Kelola dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur
Aturan Validasi
Pertanyaan jumlah LPM Desa/Kelurahan harus terisi jawabannya;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| - | - |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
Unit
Ukuran
Total
Referensi Waktu
Tahunan
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Lembaga Kemasyarakatan Menurut Kecamatan Di Kabupaten Malang
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
04 September 2024
Diperbarui Pada
11 September 2024