| Definisi | Persetujuan bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang di berikan oleh pemerintah daerah atau pusat kepada pemilik bangunan gedung,untuk membangun baru,merubah,memperluas,meng urangi,dan atau merawat bangunan gedung sesuai standar tejnis bangunan gedung yang berlaku |