| Nama Variabel | Jumlah Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) |
| Alias | Jumlah Sekolah SD/MI |
| Konsep | Satuan pendidikan adalah lembaga penyelenggara kegiatan belajar mengajar yang memiliki izin operasional dari pemerintah atau lembaga berwenang di bidang pendidikan.
|
| Definisi | Jumlah keseluruhan lembaga pendidikan formal pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), baik negeri maupun swasta, yang terdaftar dan beroperasi di wilayah administrasi Kota Gorontalo. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Tahun pelaporan pendidikan. Pengumpulan data dilakukan setiap akhir tahun ajaran atau periode laporan tahunan. |
| Ukuran | Jumlah / Kuantitatif (agregat). |
| Satuan | Sekolah (unit lembaga pendidikan). |
| Tipe Data | Integer (bilangan bulat positif). |
| Klasifikasi Isian | 01. Sekolah Dasar (SD) 02. Madrasah Ibtidaiyah (MI)
|
| Aturan Validasi | Nilai tidak boleh negatif atau nol.; Harus sesuai dengan jumlah lembaga terdaftar di Dapodik/EMIS.; Jumlah SD + MI harus = total satuan pendidikan dasar di wilayah tersebut.; Data antar tahun harus logis (tidak boleh turun drastis tanpa keterangan penutupan sekolah).;
|
| Kalimat Pertanyaan | “Berapa jumlah satuan pendidikan (Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah) yang aktif pada tahun pelaporan di wilayah ini?” |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Profil Pendidikan Kota Gorontalo 2025 |
|---|