Detail Metadata Variabel Statistik
Kondisi Bangunan Gedung
| Nama Variabel | Kondisi Bangunan Gedung |
|---|---|
| Alias | - |
| Konsep | Kondisi Bangunan Gedung |
| Definisi | Kriteria kekumuhan ditinjau dari bangunan gedung mencakup : ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang, kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat. Ketidakteraturan bangunan merupakan kondisi bangunan gedung pada Perumahan dan Permukiman: a. tidak memenuhi ketentuan tata bangunan dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), paling sedikit pengaturan bentuk, besaran, perletakan, dan tampilan bangunan pada suatu zona; dan/atau b. tidak memenuhi ketentuan tata bangunan dan tata kualitas lingkungan dalam RTBL, paling sedikit pengaturan blok lingkungan, kapling, bangunan, ketinggian dan elevasi lantai, konsep identitas lingkungan, konsep orientasi lingkungan, dan wajah jalan. Tingkat kepadatan bangunan yang tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang merupakan kondisi bangunan gedung pada Perumahan dan Permukiman dengan: a. Koefisien Dasar Bangunan (KDB) yang melebihi ketentuan RDTR, dan/atau RTBL; dan/atau b. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang melebihi ketentuan dalam RDTR, dan/atau RTBL. Kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat merupakan kondisi bangunan gedung pada Perumahan dan Permukiman yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis. Persyaratan teknis bangunan gedung terdiri dari : a. persyaratan tata bangunan; dan b. persyaratan keandalan bangunan gedung. Persyaratan tata bangunan terdiri dari : a. peruntukan lokasi dan intensitas bangunan gedung; b. arsitektur bangunan gedung; c. pengendalian dampak lingkungan; d. rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL); dan e. pembangunan bangunan gedung di atas dan/atau di bawah tanah, air dan/atau Prasarana/Sarana umum. Persyaratan keandalan bangunan gedung terdiri dari : a. persyaratan keselamatan bangunan gedung; b. persyaratan kesehatan bangunan gedung; c. persyaratan kenyamanan bangunan gedung; dan d. persyaratan kemudahan bangunan gedung. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Pada saat pendataan |
| Ukuran | Jumlah, luas |
| Satuan | Unit, Ha |
| Tipe Data | Ha |
| Klasifikasi Isian | 1. Ketidakteraturan Bangunan : 76%-100% bangunan pada lokasi tidak memiliki keteraturan, 51%-75% bangunan pada lokasi tidak memiliki keteraturan, 25%-50% bangunan pada lokasi tidak memiliki keteraturan 2. Kepadatan Bangunan : 76% - 100% bangunan memiliki kepadatan tidak sesuai ketentuan, 51%-75% bangunan memiliki kepadatan tidak sesuai ketentuan, 25%-50% bangunan memiliki kepadatan tidak sesuai ketentuan 3. Ketidaksesuaian dengan Persyaratan Teknis Bangunan : 76% - 100% bangunan pada lokasi tidak memenuhi persyaratan teknis, 51% - 75% bangunan pada lokasi tidak memenuhi persyaratan teknis, 25% - 50% bangunan pada lokasi tidak memenuhi persyaratan teknis |
| Aturan Validasi | Harus diisi; |
| Kalimat Pertanyaan | Kondisi Bangunan Gedung |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data RP2KPKPK (Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh) 2024 |