| Definisi | partai politik adalah organisasi nasional yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela, didasarkan pada kesamaan kehendak dan cita-cita. Tujuan utamanya adalah untuk memperjuangkan, membela, dan memelihara kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta mewujudkan kesejahteraan rakyat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 |