| Definisi | Pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang. Meliputi seperti belanja untuk penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah |