| Definisi | Tenaga ahli fraksi adalah tenaga ahli yang disediakan 1 (satu) orang untuk setiap fraksi danmempunyai kemampuan dalam disiplin ilmu tertentu yang mendukung tugas fraksi serta diberikan kompensasi dengan memperhatikan standar keahlian, prinsip efisiensi, dan sesuai dengankemampuan keuangan Daerah. |