| Definisi | Pengelompokan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum. Fraksi dapat memberikan pertimbangan kepada Pimpinan DPRD mengenai hal-hal yang dianggap perlu, berkenaan dengan bidang tugas DPRD, baik diminta maupun tidak diminta. |