Detail Metadata Variabel Statistik
Badan Anggaran
| Nama Variabel | Badan Anggaran |
|---|---|
| Alias | - |
| Konsep | Badan Anggaran |
| Definisi | Alat Kelengkapan DPRD yang bersifat tetap yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Grobogan pada masa permulaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Badan Anggaran memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada Bupati dalam mempersiapkan rancangan APBD sebelum Peraturan Bupati tentang rencana kerja Pemerintah Daerah ditetapkan; melakukan konsultasi yang diwakili oleh anggotanya dengan komisi terkait untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara; memberikan saran dan pendapat kepada Bupati dalam mempersiapkan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang Perubahan APBD dan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; melakukan penyempurnaan rancangan Perda tentang APBD dan rancangan Perda tentang Perubahan APBD dan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berdasarkan hasil evaluasi Gubernur bersama tim anggaran Pemerintah Daerah. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Tahunan |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | String |
| Klasifikasi Isian | -. - |
| Aturan Validasi | Harus Terisi; |
| Kalimat Pertanyaan | - |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan 2025 |