| Definisi | Nama Gedung Pemerintah Daerah di Kabupaten Bantul atau sebutan resmi yang diberikan pada bangunan yang dimiliki atau dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bantul yang digunakan untuk menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintahan, pelayanan publik, atau kegiatan lain yang mendukung operasional pemerintahan daerah |