Luas Kawasan Kumuh di Bawah 10 Hektar di Wilayah Kabupaten Mojokerto
Nama Variabel
Luas Kawasan Kumuh di Bawah 10 Hektar di Wilayah Kabupaten Mojokerto
Alias
Wilayah Kumuh
Konsep
Daerah kumuh
Definisi
Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.