| Definisi | Seseorang dikatakan pernah meminum minuman beralkohol apabila telah meminumnya meskipun hanya satu atau dua teguk. Jika hanya sekedar mengecap beberapa tetes, belumlah dikatakan meminum. Minuman beralkohol yang banyak beredar di pasaran yaitu bir, tuak, arak, angciu,ciu, brem (sari ketan/tebu), anggur beras, minuman putau, mansion house, wine, whisky, vodka, brandy, malaga, vigour, kamput (kambing putih), cap tikus dan sebagainya yang beralkohol atau yang disebut minuman keras. |