| Definisi | Pihak perseorangan, badan hukum, atau instansi pemerintah yang memiliki dan/atau bertanggung jawab atas penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), baik dalam bentuk klinik, rumah sakit, puskesmas, laboratorium, apotek, maupun fasilitas kesehatan lainnya. |