Penganiayaan adalah tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk melukai, menyakiti, atau menyebabkan penderitaan fisik maupun mental pada orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang melanggar hukum dan norma kemanusiaan.
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
Tahunan
Ukuran
-
Satuan
-
Tipe Data
String/Nominal
Klasifikasi Isian
1. Sangat tidak setuju 2. Tidak setuju 3. Setuju 4. Sangat setuju
Aturan Validasi
Harus divalidasi;
Kalimat Pertanyaan
Apakah anda merasa aman sebagai warga Kota Malang dari aksi penganiayaan oleh individu atau kelompok?