| Nama Variabel | Tindakan atau pernyataan pejabat pemerintah daerah yang diskriminatif dalam hal gender, etnis atau kelompok rentan lainnya. |
| Alias | Tindakan Pejabat Diskriminatif |
| Konsep | [K00389] Diskriminasi
|
| Definisi | Tindakan atau Pernyataan Pejabat Pemerintah Daerah yang Diskriminatif dalam Hal Gender, Etnis, atau Kelompok Rentan Lainnya adalah perilaku, keputusan, atau ucapan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah yang secara langsung atau tidak langsung menciptakan ketidakadilan atau perlakuan tidak setara terhadap individu atau kelompok berdasarkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, suku, agama, orientasi seksual, status sosial, atau kondisi fisik.Di |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Tahunan |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | String/Nominal |
| Klasifikasi Isian | 1. Sangat Tidak Setuju 2. Tidak Setuju 3. Setuju 4. Sangat Setuju
|
| Aturan Validasi | Harus divalidasi;
|
| Kalimat Pertanyaan | Apakah menurut anda di Kota Malang terdapat pernyataan kebijakan pejabat pemerintah daerah yang mengandung unsur diskriminatif dalam hal gender, etnis, atau kelompok rentan lainnya ? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Survei Pengukuran Indeks Rasa Aman Satpol PP Kota Malang 2024 |
|---|