≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Rentang Usia Korban Kekerasan
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk KB PP PA Kabupaten Purbalingga
Rentang Usia Korban Kekerasan
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Rentang Usia Korban Kekerasan
Definisi Variabel
Pembagian kategori umur korban yang mengalami tindak kekerasan, baik perempuan maupun anak, yang digunakan untuk memahami distribusi usia korban.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa jumlah korban yang Ditangani Tim Harapan berdasarkan rentang usia?"
Referensi Pemilihan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang
Aturan Validasi
Rentang Usia Korban Kekerasan wajib diisi;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| 1 | 0-5 tahun |
| 2 | 6-12 tahun |
| 3 | 13-17 tahun |
| 4 | 18-24 tahun |
| 5 | 25-44 tahun |
| 6 | > 45 tahun |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
String
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
31 Desember 2024
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Produk Administrasi Profil Gender dan Anak Kabupaten Purbalingga.
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk KB PP PA Kabupaten Purbalingga
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
16 April 2025
Diperbarui Pada
29 Oktober 2025