| Definisi | Seluruh pengeluaran sebagai sumber pembiayaan penyelenggaraan kewenangan desa yang menjadi kewajiban di tahun anggaran yang tidak diterima kembali. Belanja desa diklasifikasikan menjadi lima kelompok, yaitu pelaksanaan pembangunan desa, penyelenggaraan pemerintah desa, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa. |