| Nama Variabel | Ada atau tidak adanya pencemaran air, tanah dan udara |
| Alias | - |
| Konsep | Ada atau tidak adanya pencemaran air, tanah dan udara
|
| Definisi | Pencemaran Air adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun hingga tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Pencemaran air dapat diketahui dari perubahan warna, bau, serta adanya kematian dari biota air, baik sebagian atau seluruhnya. Pencemaran tanah adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | 1 Tahun |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | - |
| Tipe Data | karakter |
| Klasifikasi Isian | - |
| Aturan Validasi | Diisi dengan ya atau tidak;
|
| Kalimat Pertanyaan | Apakah terjadi pencemaran air, tanah, dan udara di desa? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Tidak |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Kutai Barat 2023 |
|---|