| Definisi | Status Hubungan Dalam Keluarga (SHDK) adalah status hubungan anggota keluarga dengan kepala keluarga. SHDK digunakan untuk mengisi data Kartu Keluarga (KK) yang merupakan dokumen administrasi kependudukan di Indonesia. SHDK dapat berupa Kepala Keluarga, Suami, Istri, Anak, Menantu, Cucu, Orangtua, Mertua, Famili, atau Lainnya.
|