| Definisi | Hotel adalah bangunan yang khusus disediakan bagi orang untuk dapat menginap atau istirahat, memperoleh pelayanan dan fasilitas lainnya dengan dipungut bayaran, termasuk bangunan lainnya yang menyatu, dikelola dan dimiliki oleh semua pihak yang sama, kecuali untuk usaha lain yang tidak termasuk persyaratan kualifikasi hotel sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Pembedaan usaha hotel didasarkan pada kelengkapan dan kondisi bangunan, peralalan pengelolaan, serta mutu pelayanan sesual dengan persyaratan pengelolaan hotel. |