TPS3R mampu mengelola sampah dengan prinsip 3R dengan skala kawasan. Sehingga dapat mengurangi residu sampah yang dibuang ke TPA.
Definisi
Tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) yang selanjutnya disebut TPS 3R adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, dan pendauran ulang skala kawasan.