| Nama Variabel | Permohonan Informasi Publik Di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama |
| Alias | - |
| Konsep | Permohonan Informasi PPID
|
| Definisi | Jumlah permohonan informasi PPID adalah jumlah informasi yang diminta oleh pemohon informasi 2. PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik 3. Sengketa Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara badan publik dan pengguna informasi publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi berdasarkan perundangundangan. 4. Mediasi adalah penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak melalui bantuan mediator komisi informasi. 5. Ajudikasi adalah proses penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak yang diputus oleh komisi informasi. 6. Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Setiap tahun |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | integer |
| Klasifikasi Isian | .
|
| Aturan Validasi | -;
|
| Kalimat Pertanyaan | Berapa jumlah pemohon informasi publik?
|
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Publikasi Infografis Data Strategis Kabupaten Batang 2023 |
|---|