| Definisi | luas areal yang diusahakan oleh Perkebunan Besar Negara (PBN), Perkebunan Besar Swasta (PBS), dan Perkebuan Rakyat (PR) untuk komoditas tanaman perkebunan yang terdiri dari lahan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM), Tanaman Menghasilkan (M), dan Tanaman Rusak (TR) dalam satuan Hektar (Ha) |