| Definisi | Penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja di kegiatan formal adalah penduduk bekerja yang berstatus berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar dan mereka yang berstatus buruh/karyawan/pegawai, sedangkan penduduk bekerja di kegiatan informal adalah penduduk yang bekerja dengan status pekerjaan berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar.
|