≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Rumah Sakit/Balai rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk KB PP PA Kabupaten Purbalingga
Rumah Sakit/Balai rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Rumah Sakit/Balai rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba
Definisi Variabel
Fasilitas layanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, yang menyediakan program perawatan dan pemulihan bagi individu yang mengalami ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Berapa jumlah Rumah Sakit/Balai rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba?"
Referensi Pemilihan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang
Aturan Validasi
Rumah Sakit/Balai rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba wajib diisi;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| - | - |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
unit
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
31 Desember 2024
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Produk Administrasi Profil Gender dan Anak Kabupaten Purbalingga.
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk KB PP PA Kabupaten Purbalingga
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
16 April 2025
Diperbarui Pada
29 Oktober 2025