Tujuan penyusunan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat adalah untuk mengetahui kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang yang akan digunakan sebagai dasar untuk membuat dan menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.