← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jembrana
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jembrana
Alamat Lengkap
Jln. Surapati No. 1 , Dauhwaru, Jembrana
Telepon
036541210
Faksimile
036541210
Email
pmd@jembranakab.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana
Eselon 2
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana
Nama PJ Teknis
Luh Kadek Ayu Oni Mahendri, SKM, M.Kes.
Jabatan
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana
Alamat
Jln. Surapati No. 1 , Dauhwaru, Jembrana
Telepon
0365 41006
Faksimile
-
Email
dinaspmdkabjembrana@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sesuai dengan amanat PERMENPAN RB RI Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dan merupakan salah satu alat yang bisa digunakan oleh unit pelayanan publik termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana untuk mengevaluasi kinerja pelayanan yang dilaksanakan dan dapat menjadi gambaran persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diterima, dan dijadikan pedoman dalam perbaikan kualitas kinerja pelayanan di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
17 Januari 2024 - 19 Januari 2024
Desain
22 Januari 2024 - 26 Januari 2024
Pengumpulan Data
29 Januari 2024 - 3 Mei 2024
Pengolahan Data
6 Mei 2024 - 17 Mei 2024
Analisis
20 Mei 2024 - 31 Mei 2024
Diseminasi
3 Juni 2024 - 14 Juni 2024
Evaluasi
17 Juni 2024 - 28 Juni 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 11 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kesesuaian PersyaratanKesesuaian Persyaratan adalah syarat harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratifTahun Berjalan
Kemudahan Prosedur PelayananKemudahan Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penenrima pelayanan,termasuk pengaduanTahun Berjalan
Kecepatan Waktu PelayananKecepatanWaktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh pross pelayanan dari setiap jenis pelayananTahun Berjalan
Kewajaran Biaya/tarif LayananKewajaranBiaya/Tarif adalah ongkos yang dikenanakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakatTahun Berjalan
Kesesuaian Produk PelayananKesesuaian Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayananTahun Berjalan
Kompetensi/Kemampuan PetugasKemampuan Kompetensi Pelaksanan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalamanTahun Berjalan
Perilaku Petugas dalam PelayananPerilaku Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayananTahun Berjalan
Kualitas Sarana dan PrasaranaKualitas Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggara suatu proses (usaha,pembangunan, proyek)Tahun Berjalan
Penanganan Pengaduan Pengguna LayananPenanganan Penanganan Pengaduan saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganana pengaduan dan tindak lanjutTahun Berjalan
Kecepatan Waktu Kehadiran Petugas PelayananKecepatan Ketepatan waktu kehadiran petugas untuk memberikan layanan kepada masyarakatTahun Berjalan
Keadilan Petugas dalam Memberikan PelayananKeadilan Sikap Petugas dalam memberikan layanan terkait kesetaraan terhadap setiap masyarakatTahun Berjalan
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. BALI JEMBRANA
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
SATURATION_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Excel Template
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Unit Layanan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya -
Digital (Softcopy) Ya -
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
11 variabel yang diolah/dikumpulkan
Pendapat tentang integritas petugas pelayanan dalam memberikan pelayanan
Integer β€’ -
Integritas adalah nilai yang penting bagi petugas pelayanan publik untuk memberikan pelayanan yang baik. Integritas dalam pelayanan publik dapat diartikan sebagai sikap dan perilak
["Integritas petugas pelayanan dalam memberikan pelayanan"]Lihat β†’
Pendapat tentang kewajaran transparansi/keterbukaan layanan
Integer β€’ -
Transparansi dalam pelayanan publik adalah penyelenggaraan pelayanan yang terbuka dan mudah dipahami oleh masyarakat
["Transparansi/keterbukaan layanan"]Lihat β†’
Pendapat tentang penanganan pengaduan pengguna layanan
Integer β€’ -
Penanganan pengaduan saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
["Penanganan pengaduan pengguna layanan"]Lihat β†’
Pendapat tentang kualitas sarana dan prasarana
Integer β€’ -
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggarakan suatu
["Kualitas sarana dan prasarana"]Lihat β†’
Pendapat tentang perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan
Integer β€’ -
Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan"]Lihat β†’
Pendapat tentang kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan
Integer β€’ -
Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
["Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan"]Lihat β†’
Pendapat tentang kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan
Integer β€’ -
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap sepesif
["Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan"]Lihat β†’
Pendapat tentang kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan
Integer β€’ -
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan penyelenggara
["Kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan"]Lihat β†’
Pendapat tentang kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan
Integer β€’ -
Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan"]Lihat β†’
Pemahaman tentang kemudahan prosedur pelayanan
Integer β€’ -
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
["Kemudahan prosedur pelayanan"]Lihat β†’
Pendapat tentang kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan
Integer β€’ -
Syarat yang harus dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
["Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan"]Lihat β†’