← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN SURAT DUKUNGAN PENYELENGGARAAN EVENT KOTA BATAM TAHUN 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.2171.005
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam
Alamat Lengkap
Jl. Raja Isa No.21, Batam Center,
Telepon
(0778) 470530
Faksimile
(0778) 466740
Email
info.batamtorism@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam
Nama PJ Teknis
APRIYADI KURNIAWAN, SE
Jabatan
ADYATAMA KEPARIWISATAAN EKONOMI KREATIF
Alamat
BATAM CENTER
Telepon
082283818671
Faksimile
-
Email
up2win201@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dibutuhkan penilaian terhadap pelayanan publik pada unit kerja di Pemerintah Kota Batam
Tujuan Kegiatan
UNTUK MENGETAHUI TINGKAT KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN YANG DIBERIKAN DALAM PENGGUNAAN SURAT DUKUNGAN PENYELENGGARAAN EVENT
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
15 Desember 2022 - 31 Januari 2023
Desain
15 Desember 2022 - 31 Januari 2023
Pengumpulan Data
26 April 2023 - 31 Mei 2023
Pengolahan Data
1 Juni 2023 - 14 Juni 2023
Analisis
15 Juni 2023 - 30 Juni 2023
Diseminasi
1 Juli 2023 - 31 Juli 2023
Evaluasi
1 Juli 2023 - 31 Juli 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Persyaratan PelayananPersyaratanPersyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.Saat Pelayanan
Prosedur PelayananSistem, Mekanisme, dan ProsedurProsedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.Saat Pelayanan
Kecepatan Waktu PelayananWaktu Penyelesaian Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.Saat Pelayanan
Biaya PelayananBiaya/TarifBiaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. Saat Pelayanan
Kesesuaian ProdukProduk Spesifikasi Jenis PelayananProduk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.Saat Pelayanan
Kompetensi Petugas PelayananKompetensi PelaksanaKompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.Saat Pelayanan
Perilaku Petugas PelayananPerilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. Saat Pelayanan
Kualitas Sarana dan PrasaranaSarana dan prasaranaSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). Saat Pelayanan
Penanganan PengaduanPenanganan Pengaduan, Saran dan MasukanPenanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. Saat Pelayanan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KEPULAUAN RIAU KOTA B A T A M
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Lainnya, -MENGISI KUESIONER SENDIRI (SWACACAH
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
SATURATION_SAMPLING
Unit Sampel
Penyelenggara Kegiatan/EO
Unit Observasi
Penyelenggara Kegiatan/EO
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Inferensia
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 31 Juli 2023
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Penanganan Pengaduan
Interger • Tidak ada satuan
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
["Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan"]Lihat →
Kualitas Sarana dan Prasarana
Interger • Tidak ada satuan
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
["Sarana dan prasarana"]Lihat →
Perilaku Petugas Pelayanan
Interger • Tidak ada satuan
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
["Perilaku Pelaksana"]Lihat →
Kompetensi Petugas Pelayanan
Interger • Tidak ada satuan
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
["Kompetensi Pelaksana"]Lihat →
Kesesuaian Produk
Interger • Tidak ada satuan
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
["Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan"]Lihat →
Biaya Pelayanan
Interger • Tidak ada satuan
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan an
["Biaya/Tarif"]Lihat →
Kecepatan Waktu Pelayanan
Interger • Tidak ada satuan
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
["Waktu Penyelesaian"]Lihat →
Prosedur Pelayanan
Interger • Tidak ada satuan
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
["Sistem, Mekanisme, dan Prosedur"]Lihat →
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
Interger • Tidak ada satuan
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
["Persyaratan Pelayanan"]Lihat →