📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Statistik Kesehatan Kabupaten Kampar 2024
Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Kesehatan
7 Var
10 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Statistik Kesehatan Kabupaten Kampar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar
Alamat Lengkap
Jl. A Rahman Saleh, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar
Telepon
081372374482
Faksimile
-
Email
dinkes@kamparkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
ARIANTO, SKM, MPH
Jabatan
Sekretaris Dinas Kesehatan
Alamat
Jl . Dr A. Rahman Saleh
Telepon
08127563151
Faksimile
-
Email
dinkeskamparriau@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Tujuan Pembangunan kesehatan adalah untuk mencapai kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan secara optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum. Upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut diatas diantaranya yaitu penataan kembali dan pengembangan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) Kota yang disesuaikan dengan tatanan desentralisasi atau Otonomi Daerah di Bidang Kesehatan. Salah satu produk dari Sistem Informasi Kesehatan Kota yaitu Profil Kesehatan Daerah yang dapat digunakan sebagai sarana penyedia data dan informasi dalam rangka evaluasi tahunan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan.
Tujuan Kegiatan
Untuk dapat menyediakan data statistik sektor Kesehatan di Wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dan dapat membantu dan memudahkan para pengambil keputusan (manajemen/pimpinan) dalam menganalisa dan mengevaluasi, serta untuk mendapatkan bahan perbandingan sebagai tolak ukur terhadap hasil yang telah dicapainya dan memberikan kemudahan pelayanan administratif dan informasi kepada masyarakat dengan data yang mutakhir dan akurat bersumber dari data - data Dinas Kesehatan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023 - 29 Desember 2023
Desain
1 Desember 2023 - 29 Desember 2023
Pengumpulan Data
2 Januari 2024 - 29 Maret 2024
Pengolahan Data
1 April 2024 - 31 Mei 2024
Analisis
3 Juni 2024 - 31 Juli 2024
Diseminasi
1 Agustus 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
2 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 7 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Luas Wilayah | Wilayah | Luas ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional. | Tahunan |
| Jumlah Desa/Kelurahan | Desa/Kelurahan | Banyaknya desa/kelurahan atau yang setara dengan desa/kelurahan seperti Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT), desa persiapan, nagari, pemukiman suku pedalaman, dll. | Tahunan |
| Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin | Penduduk | Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap yang dibedakan atas perbedaan ciri fisiologis laki-laki dan perempuan. | Tahunan |
| Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur | Penduduk | Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap yang dikelompokan ke dalam rentang umur tertentu. | Tahunan |
| Jenjang Pendidikan | Pendidikan | Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. | Tahunan |
| Rumah Sakit | Rumah Sakit | Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. | Tahunan |
| Pusat Kesehatan Masyarakat | Puskesmas | Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. | Tahunan |
| Rawat Jalan | Rawat Jalan | Upaya anggota rumah tangga yang mempunyai keluhan kesehatan untuk memeriksakan diri dan mendapatkan pengobatan dengan mendatangi tempat-tempat pelayanan kesehatan modern atau tradisional tanpa menginap, termasuk mendatangkan petugas kesehatan ke rumah. | Tahunan |
| Rawat Inap | Rawat Inap | Upaya anggota rumah tangga yang mempunyai keluhan kesehatan untuk memeriksakan diri dan mendapatkan pengobatan dengan mendatangi tempat-tempat pelayanan kesehatan modern atau tradisional dengan menginap. | Tahunan |
| Pos pelayanan terpadu | Posyandu | Salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. | Tahunan |
| Tenaga Medis | Tenaga Medis | Tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. | Tahunan |
| Dokter | Dokter | Dokter dan dokter spesialis lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. | Tahunan |
| Perawat | Perawat | Seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. | Tahunan |
| Bidan | Bidan | Seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan. | Tahunan |
| Tenaga Kesehatan | Tenaga Kesehatan | Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melaluipendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Yang termasuk tenaga kesehatan adalah dokter, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya. | Tahunan |
| Tenaga Kesehatan Lingkungan | Tenaga Kesehatan Lingkungan | Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan yang terdiri dari sanitasi lingkungan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Tahunan |
| Tenaga Kesehatan Masyarakat | Tenaga Kesehatan Masyarakat | Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Tahunan |
| Tenaga gizi | Tenaga gizi | Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutrisionis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Tahunan |
| Ahli Teknologi Laboratorium Medik | Ahli Teknologi Laboratorium Medik | Tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perorangan dan masyarakat. | Tahunan |
| Tenaga Keterapian Fisik | Tenaga Keterapian Fisik | Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keterapian fisik yang terdiri atas fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Tahunan |
| Tenaga Keteknisan Medis | Tenaga Keteknisan Medis | Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keteknisan medis yang terdiri atas perekam medis dan informasi kesehatan, teknik kardiovaskuler, teknisi pelayanan darah, refraksionis optisien/optometris, teknisi gigi, penata anastesi, terapis gigi dan mulut, dan audiologis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Tahunan |
| Tenaga Teknis Kefarmasian | Tenaga Teknis Kefarmasian | Tenaga yang membantu apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker. | Tahunan |
| Apoteker | Apoteker | Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker. | Tahunan |
| Peserta Jaminan Kesehatan | Jaminan Kesehatan | Penduduk yang terdaftar mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Jaminan kesehatan meliputi JAMKESMAS/ JAMKESDA, Surat miskin/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan BPJS kesehatan. | Tahunan |
| Anggaran Kesehatan | Anggaran | Rencana untuk menunjukkan berapa banyak uang yang akan diperoleh seseorang atau organisasi dan berapa banyak yang akan mereka butuhkan atau dapat belanjakan. | Tahunan |
| Anggaran Kesehatan Perkapita | Anggaran | Rencana untuk menunjukkan berapa banyak uang yang akan diperoleh seseorang atau organisasi dan berapa banyak yang akan mereka butuhkan atau dapat belanjakan yang dibagi atas jumlah penduduk total suatu wilayah. | Tahunan |
| Kematian Ibu | Kematian Ibu | Kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, dll. | Tahunan |
| Ibu Hamil | Kehamilan | Seorang perempuan yang memiliki embrio atau janin (fetus) yang tengah berkembang di janinnya | Tahunan |
| Persalinan | Proses Melahirkan/Kelahiran | Proses lahirnya janin dari dalam kandungan ibu ke dunia, dimulai dari tanda-tanda kelahiran (rasa mulas yang berangsur-angsur makin sering, makin lama dan makin kuat, rahim terasa kencang, keluarnya lendir bercampur darah dari jalan lahir (vagina), keluarnya cairan ketuban yang berwarna jernih kekuningan dari jalan lahir dan merasa seperti mau buang air besar bila bayi akan lahir),hingga lahirnya bayi, pemotongan tali pusat, dan keluarnya plasenta. | Tahunan |
| Pelayanan Nifas | Pelayanan Pasca Persalinan | Setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang ditujukan kepada ibu selama masa nifas (6 jam sampai dengan 42 hari sesudah melahirkan) yang dilaksanakan secara terintegrasi dan komprehensif. Pelayanan pasca persalinan terintegrasi merupakan pelayanan yang bukan hanya terkait pelayanan kebidanan tetapi juga terintegrasi dengan program-program lain yaitu dengan program gizi, penyakit menular, penyakit tidak menular, imunisasi, jiwa dan lain lain. Sedangkan pelayanan pasca persalinan yang komprehensif merupakan pelayanan pasca persalinan yang diberikan mulai dari anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang (termasuk laboratorium), pelayanan keluarga berencana pasca persalinan, tata laksana kasus, Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE), dan rujukan bila diperlukan. | Tahunan |
| Imunisasi | Imunisasi | Suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit dengan cara memasukkan kuman penyakit yang sudah dilemahkan ke dalam tubuh, baik disuntik maupun diminum (diteteskan dalam mulut) agar terjadi kekebalan terhadap jenis penyakit tertentu di dalam tubuh, sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. | Tahunan |
| Wanita Usia Subur (WUS) | Wanita Usia Subur (WUS) | Wanita yang berusia 15-49 tahun. | Tahunan |
| Peserta Aktif KB | Keluarga Berencana | Pasangan suami istri yang melakukan Upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. | Tahuhan |
| Pelayanan Gangguan Jiwa | Pelayanan Kesehatan ODGJ | Pelayanan pada pasien yang mengalami gangguan kejiwaan, yang meliputi gangguan pada perasaan, proses pikir, dan perilaku yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosialnya. | Tahunan |
| Pos Binaan Terpadu | Posbindu | Kegiatan monitoring dan deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular terintegrasi serta gangguan akibat kecelakaan dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dikelola oleh masyarakat melalui pembinaan terpadu. | Tahunan |
| Kunjungan Antenatal Care (ANC) | Pelayanan Antenatal | Kontak ibu hamil dengan pemberi perawatan/asuhan dalam hal mengkaji kesehatan dan kesejahteraan bayi serta kesempatan untuk memperoleh informasi dan memberi informasi bagi ibu dari petugas kesehatan. | Tahunan |
| Persalinan di fasilitas Pelayanan Kesehatan | Persalinan | Persalinan yang dilakukan oleh tenaga profesional ( Dokter, dan Bidan) di fasilitas Pelayanan kesehatan (RS, Puskesmas, Rumah Bersalin, BPM/BPS). | Tahunan |
| Ibu Hamil Anemia | Ibu Hamil Anemia | Ibu hamil dengan kadar Hb <11,0 g/dl yang diperiksa pada saat kunjungan pertama (K1). | Tahunan |
| Kematian Neonatus | Kematian Neonatus | Kematian yang terjadi pada bayi sampai dengan 28 hari tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri. | Tahunan |
| Kematian Post Neonatus | Kematian Post Neonatus | Kematian yang terjadi pada bayi (usia 29 hr sampai 11 bln) tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri. | Tahunan |
| Kematian Bayi | Kematian Bayi | Kematian yang terjadi usia 0 – 11 bulan (termasuk neonatal) tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri. | Tahunan |
| Kematian Balita | Kematian Balita | Kematian yang terjadi pada bayi/anak usia 0-59 bulan ( bayi + anak balita) tetapi bukan disebakan oleh kecelakaan, bencana, cedera ata bunuh diri. | Tahunan |
| Pelayanan kesehatan neonatus | Pelayanan Neonatal | Pelayanan kesehatan sesuai standar yang diberikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten kepada neonatus sedikitnya 3 kali, selama periode 0 sampai 28 hari setelah lahir, baik di fasilitas kesehatan maupun melalui kunjungan rumah. Kunjungan neonatal bertujuan untuk meningkatkan akses neonatus terhadap pelayanan kesehatan dasar dan mengetahui sedini mungkin bila terdapat kelainan atau masalah kesehatan. | Tahunan |
| Inisiasi Menyusu Dini (IMD) | Inisiasi Menyusu Dini (IMD) | Proses menyusu dimulai secepatnya segera setelah lahir. IMD dilakukan dengan cara kontak kulit ke kulit antara bayi dengan ibunya segera setelah lahir dan berlangsung minimal 1 jam. | Tahunan |
| ASI Eksklusif | ASI Eksklusif | Air Susu Ibu yang diberikan kepada bayi sampai berusia 6 bulan tanpa diberikan makanan dan minuman lain, kecuali atas indikasi medis. Bayi yang mendapat ASI eksklusif adalah bayi 0-6 bulan yang diberi ASI saja tanpa makanan atau cairan lain kecuali obat, vitamin dan mineral berdasarkan recall 24 jam. | Tahunan |
| Universal Child Immunization (UCI) | Cakupan Imunisasi | Suatu keadaan tercapainya imunisasi dasar secara lengkap pada semua bayi. Keberhasilan UCI tercapai apabila semua bayi di desa tersebut mendapatkan imunisasi dasar lengkap sekitar 90 % atau lebih. | Tahunan |
| Status Gizi Balita | Status Gizi Balita | Hasil penilaian kondisi gizi anak oleh tenaga kesehatan berdasarkan parameter hasil pengukuran berat badan dan panjang/tinggi badan anak usia 0-60 bulan, dibandingkan dengan Standar Antropometri Anak yang menggunakan indeks berat badan menurut umur (BB/U), indeks panjang/tinggi badan menurut umur (PB/U atau TB/U), indeks berat badan menurut panjang/tinggi badan (BB/PB atau BB/TB), dan indeks massa tubuh menurut umur (IMT/U). | Tahunan |
| Gizi Buruk | Gizi Buruk | Keadaan kurang zat gizi tingkat berat yang disebabkan oleh rendahnya konsumsi energi dan protein dalam waktu cukup lama yang ditandai dengan berat badan menurut umur (BB/U) yang berada pada <=3SD tabel baku WHO-NCHS. Gizi buruk ini meliputi marasmus, kwashiorkor, dan marasmus-kwashiorkor. | Tahunan |
| Stunting | Stunting | Kondisi gagal pertumbuhan pada anak di bawah usia 5 tahun yang ditandai dengan Zinggi badan yang lebih pendek dari rata-rata anak seusianya. Stunting disebabkan oleh kekurangan asupan gizi yang berlangsung dalam jangka waktu lama. | Tahunan |
| Pelayanan Kesehatan Usia Produktif | Pelayanan Kesehatan | Penduduk usia 15-59 tahun yang mendapat pelayanan skinning kesehatan sesuai standar di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. | Tahunan |
| Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut | Pelayanan Kesehatan | Pelayanan kesehatan untuk usia 60 tahun ke atas yang mendapat skrining kesehatan sesuai standar minimal 1 kali dalam setahun pada satu wilayah kerja dan kurun waktu tertentu. | Tahunan |
| Tuberkulosis (TB) | Tuberkulosis (TB) | Penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ lainnya. | Tahunan |
| Pneumonia pada balita | Pneumonia pada balita | Infeksi saluran pernapasan akut yang menyerang paru-paru pada balita. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi bakteri, virus, atau jamur. | Tahunan |
| HIV (Human Imonudeficiency Virus) | Virus HIV | Sejenis virus yang menginfeksi sel darah putih yang menyebabkan turunnya kekebalan tubuh manusia. | Tahunan |
| AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) | AIDS | Sekelompok gejala penyakit kekebalan tubuh yang disebabkan infeksi oleh HIV. | Tahunan |
| Diare | Diare | Buang air besar yang tidak normal atau bentuk tinja yang encer dan frekuensinya lebih banyak dari biasanya, 3 kali atau lebih dalam satu hari (24 jam) dengan kriteria penting yang harus ada yaitu BAB cair dan sering. | Tahunan |
| Hepatitis | Hepatitis | Peradangan hati yang dapat berkembang menjadi fibrosis, sirosis atau kanker hati. Hepatitis disebabkan oleh berbagai faktor, seperti infeksi virus, zat beracun, dan penyakit autoimun. Penyebab paling umum Hepatitis adalah infeksi Virus Hepatitis A, B, C, D dan E. | Tahunan |
| Kusta | Kusta | Sebuah penyakit infeksi kronis yang di sebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini adalah tipe penyakit granulomatosa pada syaraf tepi dan mukosa dari saluran pernapasan atas, dan lesi pada kulit adalah tanda yang bisa diamati dari luar. Bila tidak ditangani, kusta dapat sangat progresif, menyebabkan kerusakan pada kulit, syarafsyaraf, anggota gerak, dan mata. | Tahunan |
| Demam Berdarah Dengue (DBD) | DBD | Penyakit yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk dari genus aedes, terutama Aedes aegypti atau albopictus. Penyakit ini berkaitan dengan kondisi lingkungan dan perilaku masyarakat dan berpotensial untuk terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) dan merupakan ancaman bagi masyarakat luas. | Tahunan |
| Malaria | Malaria | Penyakit infeksi yang disebabkan oleh parasit Plasmodium yang hidup dan berkembangbiak dalam sel darah merah manusia, ditularkan oleh nyamuk malaria (Anopheles) betina. | Tahunan |
| Filariasis | Filariasis | Penyakit menular yang disebabkan infeksi cacing filarial yang ditularkan melalui gigitan berbagai jenis nyamuk. | Tahunan |
| COVID-19 | COVID-19 | Terjadinya infeksi saluran pernapasan atas yang disebabkan oleh virus corona. | Tahunan |
| Tekanan darah tinggi (Hipertensi) | Hipertensi | Hipertensi adalah suatu keadaan dimana tekanan darah sistolik >140 mmHg dan/atau diastolik >90 mmHg. | Tahunan |
| Diabetes Melitus (DM) | Diabetes Melitus (DM) | Kelompok penyakit metabolik dengan karakteristik hiperglikemia yang terjadi karena kelainan sekresi insulin, kerja insulin atau kedua-duanya. | Tahunan |
| Kanker serviks (kanker leher rahim) | Kanker serviks | Penyakit yang terjadi ketika sel-sel abnormal tumbuh di leher rahim dan membentuk tumor ganas. | Tahunan |
| Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) | Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) | Orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan /atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsinya. | Tahunan |
| Air Minum | Air Minum | Air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. | Tahunan |
| Jamban | Jamban | Tempat buang air besar yang tertutup, baik menggunakan tangki septik maupun tidak. | Tahunan |
| Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) | Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) | Pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan, dengan tujuan untuk menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | RIAU | KAMPAR |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Pelaporan dari unit layanan kesehatan
- Lainnya, Pelaporan dari unit layanan kesehatan
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Puskesmas, RS dan Klinik
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Puskesmas, Rumah Sakit, dan Klinik
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Kecamatan
- Lainnya: Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
7 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kesehatan Lingkungan
Integer • -
["Upaya untuk mencegah penyakit dan gangguan kesehatan lingkungan."]Lihat →
Pengendalian Penyakit
Integer • -
["Upaya untuk mengurangi prevalensi, morbiditas, mortalitas penyakit"]Lihat →
Kesehatan Keluarga
Integer • -
["Kesejahteraan fisik, mental, sosial dan spiritual yang optimal dari seluruh anggota keluarga"]Lihat →
Pembiayaan Kesehatan
Integer • -
["Biaya kesehatan adalah besarnya anggaran yang harus disedikan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan masyarakat"]Lihat →
Sumber Daya Manusia Kesehatan
Integer • -
["Tersedianya tenaga kesehatan dan tenaga medis di setiap fasilitas kesehatan"]Lihat →
Sarana Prasana Kesehatan
Integer • -
["Ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan "]Lihat →
Demografi
Integer • -
["Jangkauan dan akses pelayanan kesehatan "]Lihat →
Indikator Kegiatan
10 indikator yang dihasilkan
Angka Lahir Mati per 1.000 Kelahiran
per 1000 kelahiran hidup • Kabupaten
["Kesehatan anak"]Lihat →
Rasio Tenaga Kesehatan
- • Kabupaten
["Tenaga Kesehatan"]Lihat →
Average Length of Stay (ALOS)
hari • Kabupaten
["Average Length of Stay (ALOS)"]Lihat →
Turn Over Interval (TOI)
Hari • Kabupaten
["Angka selang waktu antara penggunaan tempat tidur / Turn Over Interval (TOI)"]Lihat →
Angka Perputaran Tempat Tidur
- • Kabupaten
["Angka Perputaran Tempat Tidur/Bed Turn Over (BTO)"]Lihat →
Tingkat Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit/ Bed Occupation Rate
Persen • Kabupaten
["Tingkat Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit/ Bed Occupation Rate"]Lihat →
Net Death Rate (NDR)
Orang • Kabupaten
["Angka kematian pasien / Net Death Rate (NDR)"]Lihat →
Angka kematian pasien keseluruhan
Orang • Kabupaten
["Angka kematian pasien keseluruhan / Gross Death Rate (GDR)"]Lihat →
Persentase Rawat Inap
Persen • Kabupaten
["Persentase Rawat Inap"]Lihat →
Persentase Rawat Jalan
Persen • Kabupaten
["Jumlah kunjungan pasien baru rawat jalan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta"]Lihat →