← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survey Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan Adminduk Kabupaten Brebes
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3329.001
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes
Alamat Lengkap
Jalan P. Diponegoro No. 150 Desa Pesantunan Kec. Wanasari, Kab. Brebes
Telepon
0283 671322
Faksimile
0283 671322
Email
dukcapilbrebes@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
SUTARYONO, SH, M.Si.
Eselon 2
ROFIQ QOIDUL ADZAM, SH.
Nama PJ Teknis
GUNARSO, SH.
Jabatan
SEKRETARIS DINAS
Alamat
Jalan P. Diponegoro No. 150 Desa Pesantunan Kec. Wanasari, Kab. Brebes
Telepon
0283 671322
Faksimile
0283 671322
Email
dukcapilbrebes@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Untuk Dapat Mengetahui Sejauh Mana Pelayanan Telah Mampu Memenuhi Harapan/dapat Memberikan Pelayanan Kepada Pengguna Layanan Adminduk Kabupaten Brebes

Tujuan Kegiatan
Untuk Mengetahui Tingkat Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan Adminduk Kabupaten Brebes
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
3 Januari 2024 - 15 Januari 2024
Desain
18 Januari 2024 - 26 Januari 2024
Pengumpulan Data
3 April 2024 - 31 Mei 2024
Pengolahan Data
10 April 2024 - 28 Juni 2024
Analisis
3 Juli 2024 - 31 Juli 2024
Diseminasi
4 November 2024 - 6 Desember 2024
Evaluasi
9 Desember 2024 - 18 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
kesesuaian Persyaratan pelayanan Persyaratan Pelayanan Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif Tahunan
kemudahan prosedur pelayanan Prosedur Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan Tahunan
Kecepatan waktu pelayanan Waktu Penyelesaian Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan Tahunan
Kewajaran biaya/tarif pelayanan Biaya/Tarif Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus Tahunan
Kesesuaian produk pelayanan Produk pelayanan Produk pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. Tahunan
Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman Tahunan
Perilaku pelaksana Perilaku pelaksana Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan Tahunan
Sarana dan Prasarana Sarana dan Prasarana Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) Tahunan
Penanganan pengaduan pengguna layanan Penanganan pengaduan pengguna layanan Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut Tahunan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH BREBES
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Penerima Layanan Layanan Adminduk
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Pengecekan kembali (Konfirmasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 9 Desember 2024
Digital (Softcopy) Ya 9 Desember 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan
Integer • Persen
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
["Penanganan pengaduan pengguna layanan"]Lihat →
Sarana dan Prasarana Pelayanan
Integer • Persen
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
["Sarana dan Prasarana"]Lihat →
Perilaku pada Pelaksana
Integer • Persen
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["Perilaku pelaksana"]Lihat →
Kompetensi pada Pelaksana
Integer • Persen
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
["Kompetensi Pelaksana"]Lihat →
Kesesuaian Produk pada Pelayanan
Integer • Persen
Produk pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jeni
["Produk pelayanan"]Lihat →
Kewajaran Biaya/Tarif pada Pelayanan
Integer • Persen
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus
["Biaya/Tarif"]Lihat →
Kecepatan Waktu pada Pelayanan
Integer • Persen
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Waktu Penyelesaian"]Lihat →
Kemudahan Prosedur pada Pelayanan
Integer • Persen
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan
["Prosedur"]Lihat →
Kesesuaian Persyaratan pada Pelayanan
Integer • Persen
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
["Persyaratan Pelayanan"]Lihat →