📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Statistik Keuangan Pemerintah Provinsi 2022
Direktorat Statistik Keuangan, Teknologi Informasi, dan Pariwisata
Statistik Dasar
Kompilasi Produk Administrasi
Keuangan
17 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Statistik Keuangan Pemerintah Provinsi
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
-
Alamat Lengkap
-
Telepon
-
Faksimile
-
Email
-
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa
Eselon 2
Direktorat Statistik Keuangan, Teknologi Informasi, dan Pariwisata
Nama PJ Teknis
Teguh Sugiyarto
Jabatan
Statistisi Ahli Madya
Alamat
Jl. dr. sutomo no 6 - 8
Telepon
021-3841195
Faksimile
021-3841195
Email
statkeu@bps.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pembangunan daerah adalah salah satu unsur dari program pembangunan nasional secara
keseluruhan. Dalam upaya mencapaitujuan pembangunan, pemerintah daerah telah
melakukan berbagai upaya penataan sistem perekonomian daerah ke arah peninkatan
pendayagunaan potensi ekonomi secara lebih efektif dan efisien. Pemantauan hasil dari
pembangunan daerah dapat dilakukan melalui capaian realisasi APBD setahun yang lalu,
sedangkan untuk rencana pembangunan dapat dipantau melalui APBD.
Kompilasi Data statistik keuangan provinsi dilakukan bertujuan untuk mendapatkan data APDBProvinsi dan Realisasi
APBD Provinsi. Adapun data yang dikumpulkan adalah sebagai berikut: 1. Realisasi
Penerimaan Pemerintah Daerah Provinsi 2. Pendapatan Asli Daerah Provinsi 3. Realisasi
Belanja Daerah Provinsi 4. APBD Provinsi (Anggaran)
Pada tahun 2021 kegiatan ini dilakukan dengan cara survei, namun pada tahun 2022 dilakukan perubahan ke pemdanfaatan data sekunder (kompilasi produk administrasi) dari DJPK
keseluruhan. Dalam upaya mencapaitujuan pembangunan, pemerintah daerah telah
melakukan berbagai upaya penataan sistem perekonomian daerah ke arah peninkatan
pendayagunaan potensi ekonomi secara lebih efektif dan efisien. Pemantauan hasil dari
pembangunan daerah dapat dilakukan melalui capaian realisasi APBD setahun yang lalu,
sedangkan untuk rencana pembangunan dapat dipantau melalui APBD.
Kompilasi Data statistik keuangan provinsi dilakukan bertujuan untuk mendapatkan data APDBProvinsi dan Realisasi
APBD Provinsi. Adapun data yang dikumpulkan adalah sebagai berikut: 1. Realisasi
Penerimaan Pemerintah Daerah Provinsi 2. Pendapatan Asli Daerah Provinsi 3. Realisasi
Belanja Daerah Provinsi 4. APBD Provinsi (Anggaran)
Pada tahun 2021 kegiatan ini dilakukan dengan cara survei, namun pada tahun 2022 dilakukan perubahan ke pemdanfaatan data sekunder (kompilasi produk administrasi) dari DJPK
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data tahunan angaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan realisasi APBD Provinsi Mendapatkan indikator tentang efektivitas kinerja keuangan daerah dan penggunannya untuk belanja daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 November 2021 - 31 Januari 2022
Desain
1 November 2021 - 31 Januari 2022
Pengumpulan Data
1 Maret 2022 - 30 September 2022
Pengolahan Data
1 Oktober 2022 - 31 Oktober 2022
Analisis
1 November 2022 - 30 November 2022
Diseminasi
1 Desember 2022 - 21 Desember 2022
Evaluasi
1 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 17 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pendapatan Daerah | Pendapatan Daerah | Pendapatan Daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun bersangkutan | 2021-2022 |
| Jumlah Pendapatan Asli Daerah | Pendapatan Asli Daerah | Pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk mengumpulkan dana guna keperluan daerah yang bersangkutan dalam membiayai kegiatannya | 2021-2022 |
| Jumlah Pajak Daerah | Pajak Daerah | adalah kontribusi wajib kepada daerah otonom yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat | 2021-2022 |
| Jumlah Retribusi Daerah | Retribusi Daerah | pendapatan atas pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. | 2021-2022 |
| Jumlah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan | Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan | pendapatan yang berasal dari bagian laba yang dibagikan kepada Pemerintah Daerah (Dividen) atas penyertaan modal pada BUMN dan BUMD. | 2021-2022 |
| Jumlah Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah | Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah | pendapatan asli daerah yang tidak termasuk dalam pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. | 2021-2022 |
| Jumlah Pendapatan Transfer | Pendapatan Transfer | pendapatan yang berasal dari entitas pelaporan lain, seperti pemerintah pusat atau daerah otonom lain dalam rangka perimbangan keuangan. | 2021-2022 |
| Jumlah Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah | Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah | pendapatan lainnya dari pemerintah pusat dan atau dari instansi pusat, serta dari daerah lainnya. Lain-lain pendapatan daerah yang sah terdiri pendapatan hibah, dana darurat, dana bagi hasil dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, dana penyesuaian dan otonomi khusus, dan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya. | 2021-2022 |
| Jumlah Belanja Operasi | Belanja Operasi | pengeluaran anggaran kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek. | 2021-2022 |
| Jumlah Belanja Pegawai | Belanja Pegawai | kompensasi yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diberikan kepada kepala daerah/wakil kepala daerah, pimpinan/anggota DPRD, dan pegawai ASN. | 2021-2022 |
| Jumlah Belanja Barang dan Jasa | Belanja Barang dan Jasa | pengeluaran yang digunakan untuk pembelian/pengadaan barang yang nilai manfaatnya kurang dari setahun, dan atau pemakaian jasa dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintah daerah, termasuk barang yang akan diserahkan atau dijual kepada masyarakat atau pihak ketiga. | 2021-2022 |
| Jumlah Belanja Bunga | Belanja Bunga | belanja atas bunga utang yang dihitung atas kewajiban pokok utang berdasarkan perjanjian pinjaman. | 2021-2022 |
| Jumlah Belanja Subsidi | Belanja Subsidi | belanja yang dianggarkan untuk pemberian subsidi dari pemerintah daerah agar harga jual produksi atau jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat terjangkau oleh masyarakat. | 2021-2022 |
| Jumlah Belanja Hibah | Belanja Hibah | belanja yang dianggarkan untuk pemberian hibah kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, badan usaha milik negara, BUMD, dan/atau badan dan lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | 2021-2022 |
| Jumlah Belanja Bantuan Sosial | Belanja Bantuan Sosial | belanja yang dianggarkan untuk pemberian bantuan berupa uang dan/atau barang kepada individu, kelaurga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan. | 2021-2022 |
| Jumlah Belanja Modal | Belanja Modal | pengeluaran yang digunakan untuk pembelian/ pengadaan atau pembangunan aset tetap berwujud yang nilai manfaatnya lebih dari setahun untuk digunakan dalam kegiatan pemerintahan, seperti dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, dan aset tetap lainnya. | 2021-2022 |
| Jumlah Belanja Tidak Terduga | Belanja Tidak Terduga | pengeluaran untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. | 2021-2022 |
| Jumlah Belanja Transfer | Belanja Transfer | pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya dan/atau dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa. | 2021-2022 |
| Jumlah Belanja Bagi Hasil | Belanja Bagi Hasil | pengeluaran uang yang mencakup pengeluaran bagi hasil pajak daerah kepada pemerintahan kabupaten/kota dan desa. | 2021-2022 |
| Jumlah Belanja Bantuan Keuangan | Belanja Bantuan Keuangan | pengeluaran berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada daerah lain dalam rangka kerja sama daerah, pemerataan peningkatan kemampuan keuangan, dan/atau tujuan tertentu lainnya. | 2021-2022 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Seluruh Wilayah Indonesia
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Pemerintah Provinsi
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Diskusi dengan pihak DJPK
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Pemerintah Provinsi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Nasional
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
17 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah Belanja Bantuan Keuangan
Integer • Rupiah
["Belanja Bantuan Keuangan"]Lihat →
Jumlah Belanja Bagi Hasil
Integer • Rupiah
["Belanja Bagi Hasil"]Lihat →
Jumlah Belanja Transfer
Integer • Rupiah
["Belanja Transfer"]Lihat →
Jumlah Belanja Tidak Terduga
Integer • Rupiah
["Belanja Tidak Terduga"]Lihat →
Jumlah Belanja Modal
Integer • Rupiah
["Belanja Modal"]Lihat →
Jumlah Belanja Bantuan Sosial
Integer • Rupiah
["Belanja Bantuan Sosial"]Lihat →
Jumlah Belanja Barang dan Jasa
Integer • Rupiah
["Belanja Barang dan jasa"]Lihat →
Jumlah Belanja Pegawai
Integer • Rupiah
["Belanja Pegawai"]Lihat →
Jumlah Belanja Operasi
Integer • Rupiah
["Belanja Operasi"]Lihat →
Jumlah Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
Integer • Rupiah
["Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah"]Lihat →
Jumlah Pendapatan Asli Daerah
Integer • Rupiah
["Pendapatan Asli Daerah"]Lihat →
Jumlah Pendapatan Transfer
Integer • Rupiah
["Pendapatan Transfer"]Lihat →
Jumlah Lain-lain (PAD yang Sah)
Integer • Rupiah
["Lain-lain (PAD yang sah)"]Lihat →
Jumlah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
Integer • Rupiah
["Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan"]Lihat →
Jumlah Retribusi Daerah
Integer • Rupiah
["Retribusi Daerah"]Lihat →
Jumlah Pajak Daerah
Integer • Rupiah
["Pajak Daerah"]Lihat →
Jumlah Pendapatan Daerah
Integer • Rupiah
["Pendapatan Daerah"]Lihat →
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan