← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Tingkat Kemandirian Pemerintah Provinsi
Satuan: Persen Ukuran: Rasio Level Estimasi: provinsi
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Tingkat Kemandirian Daerah
Definisi Indikator
Tingkat Kemandirian Pemerintah Provinsi adalah tingkat kemandirian keuangan pemerintah provinsi berdasarkan rasio PAD terhadap APBD. PAD merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting bagi daerah. Daerah yang berhasil meningkatkan PADnya secara nyata, mengindikasikan bahwa daerah tersebuttelah dapat memanfaatkan potensi yang ada secara optimal.
Interpretasi & Cara Membaca
Kemandirian suatu daerah “rendah sekali”(0-25 %), dapat dikatakan bahwa pemerintah
pusat memiliki peranan yang dominan dari pada pemerintah daerah itu sendiri. Sedangkan
jika suatu daerah memilikitingkat kemandirian “rendah”(>25-50 %), campurtangan
pemerintah pusat sudah mulai berkurang, karena daerah dianggap sedikitlebih mampu
melaksanakan otonomi daerah. Kategori“sedang”(>50-75 %), menggambarkan daerah
yang sudah mendekati mampu melaksanakan otonomi daerah, sedangkan kategori“tinggi”
(>75%), bisa diartikan bahwa pemerintah daerah telah mampu dan mandiri dalam
melaksanakan urusan otomoni daerahnya
Variabel Disagregasi
Wilayah (provinsi)
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Perhitungan dilakukan dengan cara membagi PAD dengan APBD dikali dengan 100
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{PAD}{APBD}x100\%$$
Level Estimasi
provinsi
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Daerah
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Statistik Keuangan Pemerintah Provinsi
Tahun: 2022 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Direktorat Statistik Keuangan, Teknologi Informasi, dan Pariwisata
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
06 Desember 2022