π DETAIL METADATA KEGIATAN
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PER RESPONDEN DAN PER UNSUR LAYANAN UNIT PELAYANAN DPPKB (DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA) 2023
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN BENGKULU UTARA
Statistik Sektoral
Survei
Kesehatan
16 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PER RESPONDEN DAN PER UNSUR LAYANAN UNIT PELAYANAN DPPKB (DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA)
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.1703.004
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN BENGKULU UTARA
Alamat Lengkap
JALAN KH AHMAD DAHLAN
Telepon
0737521152
Faksimile
-
Email
musoda13@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
BKKBN PROVINSI BENGKULU
Eselon 2
DPPKB
Nama PJ Teknis
SUDIGDO, S.ST
Jabatan
SEKRETARIS DINAS
Alamat
JL KH AHMAD DAHLAN
Telepon
-
Faksimile
-
Email
sudigdoo33@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Belum optimalnya pelayanan publik oleh Aparatur Pemerintah, hal ini terlihat dari masih banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat dari surat pembaca ataupun media sosial, seperti prosedur yang berbelit belit, kurang informatif, sarana dan prasarana terbatas atau kurang memadai dan lain lain. Oleh karena hal itu pelayanan publik harus mendapat perhatian dan penanganan serta perbaikan. Upaya peningkatan kualitas harus dilaksanakan secara bersama sama, menyeluruh dan terpadu.
Untuk mengukur kinerja Aparatur Sipil Negara, Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri PAN RB No. 14 Tahun 2017.
Untuk mengukur kinerja Aparatur Sipil Negara, Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri PAN RB No. 14 Tahun 2017.
Tujuan Kegiatan
Survei kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bengkulu Utara.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2023 - 15 Januari 2023
Desain
16 Januari 2023 - 30 Januari 2023
Pengumpulan Data
1 Februari 2023 - 30 Juni 2023
Pengolahan Data
1 Juli 2023 - 30 Juli 2023
Analisis
1 Agustus 2023 - 30 Agustus 2023
Diseminasi
1 September 2023 - 30 September 2023
Evaluasi
1 Oktober 2023 - 30 Oktober 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 16 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nomor Responden | Nomor Urut Responden yang telah mengisi kuesioner | Nomor Urut Responden yang telah mengisi kuesioner | 3 Bulan |
| Nama | Nama Responden yang telah mengisi kuesioner | Nama Responden yang telah mengisi kuesioner | 3 Bulan |
| Usia | Waktu yang terlewat sejak kelahiran responden | Waktu yang terlewat sejak kelahiran responden | 3 Bulan |
| Jenis Kelamin | Perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan | Perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan | 3 Bulan |
| Pendidikan terakhir | Pendidikan yang telah ditempuh oleh responden | Pendidikan yang telah ditempuh oleh responden | 3 Bulan |
| Pekerjaan | Pekerjaan yang dilakukan dengan waktu terbanyak | Pekerjaan yang dilakukan dengan waktu terbanyak | 3 Bulan |
| Unsur pelayanan | Nomor unit pelayanan fasilitas kesehatan | Nomor unit pelayanan fasilitas kesehatan | 3 Bulan |
| Pelayanan distribusi alat dan obat kontrasepsi ke Fasilitas Kesehatan | Menjelaskan tentang kelancaran penyampaian barang/alat dan obat-obat kontrasepsi dari dinas ke fasilitas kesehatan | Menjelaskan tentang kelancaran penyampaian barang/alat dan obat-obat kontrasepsi dari dinas ke fasilitas kesehatan | 3 Bulan |
| Kemudahan prosedur pelayanan | Kemudahan tahapan pelayanan dan persyaratan pelayanan baik teknis ataupun administratif | Kemudahan tahapan pelayanan dan persyaratan pelayanan baik teknis ataupun administratif | 3 Bulan |
| Ketetapan waktu dalam pendistribusian alat dan obat kontrasepsi ke fasilitas kesehatan | Target waktu penyampaian alat dan obat-obat kontrasepsi dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan | Target waktu penyampaian alat dan obat-obat kontrasepsi dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan | 3 Bulan |
| Kesesuaian permintaan alat dan obat kontrasepsi yang didistribusikan | Kesesuaian antara permintaan alat dan obat kontrasepsi yang didistribusikan tepat dan cocok | Kesesuaian antara permintaan alat dan obat kontrasepsi yang didistribusikan tepat dan cocok | 3 Bulan |
| Jarak (rentang waktu) antara permintaan dan pendistribusian alat dan obat-obat kontrasepsi | Waktu yang dibutuhkan untuk alat dan obat kontrasepsi tiba/sampai ke fasilitas kesehatan dari waktu permintaan ke waktu pendistribusian. | Waktu yang dibutuhkan untuk alat dan obat kontrasepsi tiba/sampai ke fasilitas kesehatan dari waktu permintaan ke waktu pendistribusian. | 3 Bulan |
| Ketelitian petugas dalam pengepakan alat dan obat kontrasepsi sebelum didistribusikan | Ketelitian dalam pengepakan alat dan obat kontrasepsi untuk pendistribusian ke fasilitas kesehatan | Ketelitian dalam pengepakan alat dan obat kontrasepsi untuk pendistribusian ke fasilitas kesehatan | 3 Bulan |
| Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan pada saat penerimaan pengajuan permintaan alat dan obat kontrasepsi dari fasilitas kesehatan ke dinas DPPKB | Kesopanan dan keramahan petugas adalah sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan penerimaan pengajuan permintaan alat dan obat kontrasepsi | Kesopanan dan keramahan petugas adalah sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan penerimaan pengajuan permintaan alat dan obat kontrasepsi | 3 Bulan |
| Perilaku petugas dalam pelayanan pada saat pendistribusian alat dan obat kontrasepsi dari dinas DPPKB ke fasilitas kesehatan. | Kesopanan dan keramahan petugas adalah sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan pada saat pendistribusian alat dan obat kontrasepsi | Kesopanan dan keramahan petugas adalah sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan pada saat pendistribusian alat dan obat kontrasepsi | 3 Bulan |
| Masa kadaluarsa alat dan obat kontrasepsi yang didistribusikan | kelayakan tentang penggunaan dan pemakaian alat dan obat terkait waktu kadaluarsa dari alat dan obata yang didistribusikan. | kelayakan tentang penggunaan dan pemakaian alat dan obat terkait waktu kadaluarsa dari alat dan obata yang didistribusikan. | 3 Bulan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | BENGKULU | BENGKULU UTARA |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, google form
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Lainnya, Seluruh Fasilitas Kesehatan di Kabupaten bengkulu Utara
- Lainnya, Seluruh Fasilitas Kesehatan di Kabupaten bengkulu Utara
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
ASN dan TKBD (Tenaga Kesehatan Bantu Daerah)
Unit Observasi
Seluruh Fasilitas Kesehatan di Bengkulu Utara
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 19 orang
Pengumpul data/enumerator : 58 orang
Pengumpul data/enumerator : 58 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Dinas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
16 variabel yang diolah/dikumpulkan
Masa kadaluarsa alat dan obat kontrasepsi yang didistribusikan
Integer β’ -
["Kadaluarsa Alat dan Obat"]Lihat β
Perilaku petugas dalam pelayanan pada saat pendistribusian alat dan obat kontrasepsi dari dinas DPPKB ke fasilitas kesehatan.
Integer β’ -
["Perilaku Petugas"]Lihat β
Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan pada saat penerimaan pengajuan permintaan alat dan obat kontrasepsi dari fasilitas kesehatan ke dinas DPPKB
Integer β’ -
["Perilaku Petugas"]Lihat β
Ketelitian petugas dalam pengepakan alat dan obat kontrasepsi sebelum didistribusikan
Integer β’ -
["Ketelitian Petugas"]Lihat β
Jarak (rentang waktu) antara permintaan dan pendistribusian alat dan obat-obat kontrasepsi
Integer β’ -
["Jarak (rentang waktu) antara permintaan dan pendistribusian alat dan obat-obat kontrasepsi"]Lihat β
Kesesuaian permintaan alat dan obat kontrasepsi yang didistribusikan
Integer β’ -
["Kesesuaian Permintaan"]Lihat β
Ketepatan waktu dalam pendistribusian alat dan obat kontrasepsi ke fasilitas kesehatan
Integer β’ -
["Ketepatan Waktu"]Lihat β
Kemudahan Prosedur Pelayanan
Integer β’ tidak ada satuan
["Prosedur\tPelayanan\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t \t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat β
Pelayanan distribusi alat dan obat kontrasepsi ke Fasilitas Kesehatan
Integer β’ -
["Menjelaskan tentang kelancaran penyampaian barang/alat dan obat-obat kontrasepsi dari dinas ke fasilitas kesehatan"]Lihat β
Unsur pelayanan
Integer β’ -
["Unsur Pelayanan"]Lihat β
Pekerjaan
Integer β’ -
["Jenis Pekerjaan"]Lihat β
pendidikan
Integer β’ orang
["Pendidikan "]Lihat β
Jenis Kelamin
Integer β’ -
["Jenis Kelamin"]Lihat β
Usia
Integer β’ -
["Waktu yang terlewat sejak kelahiran responden"]Lihat β
Nama
String β’ -
["Nama Responden yang telah mengisi kuesioner"]Lihat β
Nomor Responden
Integer β’ -
["Nomor Urut Responden yang telah mengisi kuesioner"]Lihat β
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan