Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pencacahan Lengkap Tingkat Hunian Kamar Hotel dan Akomodasi di Kabupaten Semarang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPencacahan Lengkap Tingkat Hunian Kamar Hotel dan Akomodasi di Kabupaten Semarang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-21.3322.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pariwisata Kabupaten Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Diponegoro No. 202 Ungaran 50519
| Telepon: | (024) 6921424 |
| Faksimile: | (024) 6921463 |
| Email: | dispartakabsemarang@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pariwisata |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Wiwik Lestiyani |
| Jabatan: | Kepala Bidang Industri Pariwisata |
| Alamat: | Jl. Diponegoro No. 202 Ungaran 50519 |
| Telepon: | 0246921424 |
| Faksimile: | (024) 6921463 |
| Email: | dispartakabsemarang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan- Melaksanakan tugas dan fungsi Bidang Industri Pariwisata sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Semarang Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Semarang. - Sebagai bahan dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang terarah dan terukur sehingga diperlukan data-data industri pariwisata.
Tujuan Kegiatan
- Sebagai salah satu bahan masukan, pertimbangan dan pengambilan keputusan kebijakan penyelenggaraan kepariwisataan. - Penyediaan data dan pelayanan informasi untuk perumusan dan evaluasi kebijakan teknis penataan industri pariwisata, pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-04 s.d. 2023-11-29
Desain
2023-12-02 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-16 s.d. 2024-12-31
Analisis
2025-01-01 s.d. 2025-03-01
Diseminasi Hasil
2025-03-01 s.d. 2025-03-22
Evaluasi
2025-03-25 s.d. 2025-03-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Klasifikasi Hotel | Hotel | Jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bangunan untuk jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya (seperti restoran, binatu, dll.) bagi masyarakat umum yang dikelola secara komersial dengan izin usaha sebagai hotel. | Sebulan terakhir |
| Tenaga kerja | Tenaga kerja | Mencakup tenaga kerja tetap, pekerja tidak tetap/harian | Sebulan terakhir |
| Kamar tersedia | Kamar tersedia | Banyaknya kamar yang tersedia untuk tamu (yang sedang digunakan/ terisi ataupun tidak terisi tamu). Tidak termasuk kamar yang sedang diperbaiki, kamar pegawai hotel dan kamar untuk kantor. | Sebulan terakhir |
| Tempat tidur tersedia | Tempat tidur tersedia | Banyaknya tempat tidur yang tersedia untuk tamu (yang sedang digunakan/terisi ataupun tidak terisi tamu). Jumlah tempat tidur dimaksud adalah banyaknya kapasitas tamu secara normal dari seluruh tempat tidur yang tersedia pada hotel tersebut . | Sebulan terakhir |
| Kamar Isi | Kamar Isi | Banyaknya kamar yang sedang digunakan / terisi oleh tamu. | Sebulan terakhir |
| Tamu Hotel | Tamu Hotel | Setiap orang yang datang dengan tujuan untuk menginap di hotel dan atau mempergunakan fasilitas atau jasa-jasa hotel yang telah disediakan. | Sebulan terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | SEMARANG |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-03-29;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Mencakup tenaga kerja tetap, pekerja tidak tetap/harian
-
Banyaknya tempat tidur yang tersedia untuk tamu (yang sedang digunakan/terisi ataupun tidak terisi tamu). Jumlah tempat tidur dimaksud adalah banyaknya kapasitas tamu secara normal dari seluruh tempat tidur yang tersedia pada hotel tersebut .
-
Banyaknya kamar yang tersedia untuk tamu (yang sedang digunakan/ terisi ataupun tidak terisi tamu). Tidak termasuk kamar yang sedang diperbaiki, kamar pegawai hotel dan kamar untuk kantor.
-
Setiap orang yang datang dengan tujuan untuk menginap di hotel dan atau mempergunakan fasilitas atau jasa-jasa hotel yang telah disediakan.
-
Banyaknya kamar yang sedang digunakan / terisi oleh tamu.
-
Jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bangunan untuk jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya (seperti restoran, binatu, dll.) bagi masyarakat umum yang dikelola secara komersial dengan izin usaha sebagai hotel.
Indikator Kegiatan
-
Pekerja/karyawan rata-rata perhari selama satu tahun. Untuk perusahaan musiman yang mengalami bulan-bulan tidak produksi, rata-rata tenaga kerja dihitung pada bulan-bulan produksi saja. Perusahaan yang mempunyai kantor pusat, banyaknya pekerja/karyawan di sini tidak termasuk pekerja/karyawan di kantor....
-
Jumlah kamar terisi
-
Banyaknya usaha penyediaan akomodasi yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang dan ditetapkan oleh instansi khusus yang membinanya.
-
Banyaknya usaha penyediaan jasa layanan penginapan bagi umum yang dikelola secara komersial dengan menggunakan sebagian atau seluruh bagian bangunan yang telah memenuhi ketentuan sebagai hotel melati atau jasa akomodasi lainnya yang ditetapkan dalam surat keputusan instansi yang membinanya.
-
Perbandingan antara banyaknya malam kamar yang terpakai dengan banyaknya malam kamar yang tersedia.
-
Banyaknya tempat tidur yang tersedia untuk tamu, baik yang sedang digunakan/terisi ataupun tidak terisi tamu.
-
Banyaknya tamu yang menginap di hotel dan jasa akomodasi lainnya.
-
Banyaknya kamar yang tersedia untuk tamu (yang sedang digunakan/terisi ataupun tidak terisi tamu). Tidak termasuk kamar yang sedang diperbaiki, kamar pegawai hotel dan kamar untuk kantor.