Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Ruang Terbuka Hijau Berdasarkan Jenis, Luasan dan Lokasi RTH di Wilayah Kota Tangerang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Ruang Terbuka Hijau Berdasarkan Jenis, Luasan dan Lokasi RTH di Wilayah Kota Tangerang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ks Tubun, RT.002/RW.004, Koang Jaya, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Banten 15112
| Telepon: | 021-5534067 |
| Faksimile: | 021-55771508 |
| Email: | dpupr@tangerangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | TAUFIK SYAHZAENI, ST, M.Si, M.Sc |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | AA CHAERUL SYAMSUDIN, SH |
| Jabatan: | Kepala Bidang Tata Ruang |
| Alamat: | Jl. Ks Tubun, RT.002/RW.004, Koang Jaya, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Banten 15112 |
| Telepon: | 021-5534067 |
| Faksimile: | 021-55771508 |
| Email: | dpupr@tangerangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanRuang Terbuka Hijau (RTH) merupakan elemen penting dalam struktur kota yang berfungsi sebagai penyeimbang ekologis, penyedia ruang publik, serta pengatur tata ruang yang berkelanjutan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pemerintah daerah wajib menyediakan minimal 30% dari luas wilayah kota sebagai RTH, yang terdiri atas RTH publik dan RTH privat.
Tujuan Kegiatan
Mendukung penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ruang terbuka hijau berbasis data yang tepat, termasuk untuk pengadaan lahan, rehabilitasi, dan revitalisasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-04-30
Desain
2024-03-01 s.d. 2024-04-30
Pengumpulan Data
2024-05-01 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-06-01 s.d. 2024-09-30
Analisis
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Diseminasi Hasil
2024-11-01 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Ruang Terbuka Hijau | Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area atau jalur yang sebagian besar dimanfaatkan untuk vegetasi tanaman dan berfungsi sebagai paru-paru kota, konservasi air tanah, ruang ekosistem, serta tempat sosial dan rekreasi masyarakat | Jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Wilayah Kota Tangerang | 2024 |
| Luas ruang Terbuka Hijau | Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area atau jalur yang sebagian besar dimanfaatkan untuk vegetasi tanaman dan berfungsi sebagai paru-paru kota, konservasi air tanah, ruang ekosistem, serta tempat sosial dan rekreasi masyarakat | Jumlah Luas Terbuka Hijau (RTH) di Wilayah Kota Tangerang | 2024 |
| Tingkat capaian luasan RTH publik ( dari target sebesar 21% dari luas wilayah) | Tingkat capaian luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik menunjukkan persentase luas RTH publik yang telah tersedia dan dimanfaatkan secara resmi dibandingkan dengan target minimum yang ditetapkan oleh peraturan perundangan, khususnya dalam UU Penataan Ruang | Tingkat capaian luasan RTH publik dari target sebesar 21% dari luas wilayah kota Tangerang | 2024 |
| Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB | Rasio RTH per satuan luas wilayah berstatus HPL (Hak Pengelolaan) atau HGB (Hak Guna Bangunan) adalah indikator yang menunjukkan proporsi atau persentase luas Ruang Terbuka Hijau yang terdapat di atas tanah berstatus HPL/HGB, dibandingkan dengan total luas lahan dengan status tersebut di wilayah tertentu (misalnya kota, kecamatan, atau kelurahan) | Nilai Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB di wilayah Kota Tangerang | 2024 |
| Ruang terbuka hijau persatuan luas wilayah | Ruang Terbuka Hijau (RTH) per satuan luas wilayah adalah rasio atau persentase luas RTH dibandingkan dengan luas total wilayah administratif yang digunakan untuk mengukur ketersediaan ruang hijau di suatu wilayah secara proporsional | Jumlah luas ruang terbuka hijau persatuan luas wilayah kota tangerang | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
LEBIH_DARI_DUA_TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
Lainnya : interpretasi citra satelit
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Geographic Information System (GIS)
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Ruang Terbuka Hijau
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Penggunaan Lahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-11-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Wilayah Kota Tangerang
-
Jumlah luas ruang terbuka hijau persatuan luas wilayah kota tangerang.
-
Nilai Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB di wilayah Kota Tangerang.
-
Tingkat capaian luasan RTH publik dari target sebesar 21% dari luas wilayah kota Tangerang
-
Jumlah Luas Terbuka Hijau (RTH) di Wilayah Kota Tangerang
Indikator Kegiatan
-
Nilai Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah Berstatus HPL/HGB
-
Jumlah Luas Terbuka Hijau (RTH) di Wilayah Kota Tangerang
-
Nilai Rasio Ruang Terbuka Hijau Per Satuan Luas Wilayah Kota Tangerang
-
Tingkat capaian luasan RTH publik dari target sebesar 21% dari luas wilayah kota Tangerang
-
Jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Wilayah Kota Tangerang