Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Penyusunan Indek Integritas Partai Politik 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Penyusunan Indek Integritas Partai Politik
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ilmu Pengetahuan dan Hak Paten
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Riset dan Inovasi Nasional
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung B.J. Habibie, Jl. M.H. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat 10340
| Telepon: | +62811-1933-3639 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ppid@brin.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora |
| Eselon 2: | Pusat Riset Politik |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kelompok Riset Perwakilan Politik, Pemerintahan dan Otonomi Daerah |
| Jabatan: | Kelompok Riset Perwakilan Politik, Pemerintahan dan Otonomi Daerah |
| Alamat: | - |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan3.1. Latar Belakang Kegiatan: Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menetapkan Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) sebagai satu-satunya alat ukur untuk mewujudkan penguatan demokrasi di Indonesia khususnya pada Partai Politik. Dalam dokumen lainnya, RPJPN 2025-2045, penguatan Integritas Partai Politik (Parpol) menjadi salah satu arah kebijakan dan Upaya Transformatif Super Prioritas (UTSP-Game Changer). IIPP merupakan penyempurnaan dari Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang disusun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama-sama dengan tim peneliti dari Pusat Riset Politik (P2P) LIPI. Untuk kebutuhan pengukuran terhadap perkembangan partai politik di Indonesia akhirnya Bappenas bersama-sama dengan peneliti di PRP-BRIN menyusun IIPP yang kemudian menjadi target pada RPJMN 2025-2029 yang ditugaskan menjadi target pada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) sebagai pengampu capaiannya. Sebagai salah satu bagian penting dalam pencapaian demokrasi Indonesia, ternyata perubahan-perubahan dan capaian positif tersebut masih menghadapi berbagai tantangan dari dalam, khususnya dari tata kelola partai politik. Upaya untuk membuat ukuran atas capaian perkembangan tata kelola partai politik akhirnya diwujudkan melalui pengukuran IIPP yang uji coba penentuan baseline-nya telah dilakukan pada Tahun 2024 oleh Bappenas dan PRP-BRIN yang dilanjutkan dengan pengukuran secara akademik pada tahun 2025. Pengukuran ini dilandasi oleh kepentingan besar dalam mendorong penguatan demokrasi Indonesia melalui partai politik. Melalui pengukuran ini berbagai tantangan dalam perkembangan partai politik di Indonesia dapat dideteksi melalui dimensi, sub-dimensi dan indikator yang telah ditetapkan. Idealnya, partai politik bisa memainkan peran kunci dalam mendorong tumbuhnya demokrasi yang lebih baik dalam tata kelola organisasinya. Berbagai studi telah menunjukkan bahwa pembangunan integritas partai politik menjadi penting karena berbagai faktor: Pertama, mendorong pengorganisasian politik yang berpusat pada masyarakat. Integritas partai membangun dan menegakkan mekanisme untuk memastikan semua anggota partai memiliki peluang pilihan-pilihan politiknya, menyumbangkan ide dan mempengaruhi pengambilan keputusan partai. Kedua, merangkul keberagaman, kesetaraan dan inklusi. Integritas partai mampu mendorong sistem dan praktik perilaku etis dan akuntabel bagi para pemimpin partai pejabat terpilih, dan anggota biasa serta anggota akar rumput Hal ini juga mencakup cara partai tersebut memperlakukan pihak lain (misalnya pesaing politik) di luar partai. Ketiga, pengambilan keputusan yang inklusif. Integritas partai membangun dan menegakkan mekanisme pengambilan keputusan yang bersifat inklusif karena memastikan semua anggota partai (termasuk komunitas yang secara historis kurang terwakili) dan cabang-cabang dalam struktur partai mempunyai peluang untuk mempertimbangkan pilihan-pilihannya, menyumbangkan ide dan mempengaruhi pengambilan keputusan partai. Keempat, Integritas partai politik mampu mendorong perilaku dan praktik yang etis, transparan, dan akuntabel. Integritas partai membangun sistem dan praktik perilaku etis dan akuntabel bagi para pemimpin partai, pejabat terpilih, dan anggota biasa serta anggota akar rumput yang membentuk partai. Hal ini juga mencakup cara partai tersebut memperlakukan pihak lain (misalnya pesaing politik) di luar partai. Oleh karena itu, partai politik sebagai badan hukum publik, parpol perlu dikelola secara profesional, terbuka, demokratis dan akuntabel. Orientasi organisasi parpol juga sesuai dengan orientasi kepentingan umum dalam mengelola kekuasaan, karena partai merupakan sumber kepemimpinan di tingkat nasional dan lokal.
Tujuan Kegiatan
3.1. Tujuan Kegiatan: 1. Menghasilkan skor indeks integritas partai politik 2. Menghasilkan skor dimensi kode etik dalam indeks integritas partai politik 3. Menghasilkan skor subdimensi Dokumen etik partai dalam dimensi Kode Etik indeks integritas partai poilitik 4. Menghasilkan skor subdimensi Cakupan Substansi dalam dimensi kode etik indeks integritas partai poilitik 5. Menghasilkan skor subdimensi Keberadaan lembaga penegak etik dalam dimensi kode etik indeks integritas partai poilitik 6. Menghasilkan skor subdimensi Sistem Pengaduan dan Whistle Blower dalam dimensi kode etik indeks integritas partai poilitik 7. Menghasilkan skor subdimensi Pengaturan Konflik Kepentingan dalam dimensi kode etik indeks integritas partai poilitik 8. Menghasilkan skor dimensi Demokrasi internal dalam indeks integritas partai politik 9. Menghasilkan skor subdimensi Penentuan Pimpinan Partai dalam dimensi demokrasi internal indeks integritas partai poilitik 10. Menghasilkan skor subdimensi Penentuan Pengurus Partai dalam dimensi demokrasi internal indeks integritas partai poilitik 11. Menghasilkan skor subdimensi Pengambilan Keputusan dalam dimensi demokrasi internal indeks integritas partai poilitik 12. Menghasilkan skor subdimensi Penentuan Caleg dan Pejabat Publik dalam dimensi demokrasi internal indeks integritas partai poilitik 13. Menghasilkan skor subdimensi Desentralisasi Kewenangan dalam dimensi demokrasi internal indeks integritas partai poilitik 14. Menghasilkan skor subdimensi Penyelesaian konflik internal dalam dimensi demokrasi internal indeks integritas partai poilitik 15. Menghasilkan skor subdimensi sirkulasi elit dalam dimensi demokrasi internal indeks integritas partai poilitik 16. Menghasilkan skor dimensi kaderisasi dalam indeks integritas partai politik 17. Menghasilkan skor subdimensi Sistem dan Regulasi Kaderisasi dalam dimensi kaderisasi indeks integritas partai poilitik 18. Menghasilkan skor subdimensi Basis Data dan sistem informasi kaderisasi dalam dimensi kaderisasi indeks integritas partai poilitik 19. Menghasilkan skor subdimensi Implementasi Kaderisasi dalam kehidupan partai dalam dimensi kaderisasi indeks pelembagaan partai poilitik 20. Menghasilkan skor subdimensi Monitoring dan evaluasi kaderisasi dalam dimensi kaderisasi indeks pelembagaan partai poilitik 21. Menghasilkan skor dimensi rekrutmen dalam indeks integritas partai politik 22. Menghasilkan skor subdimensi Sistem dan panduan rekrutmen dalam dimensi rekrutmen indeks integritas partai poilitik 23. Menghasilkan skor subdimensi Regulasi rekrutmen dalam dimensi kemandirian indeks integritas partai politik 24. Menghasilkan skor subdimensi Implementasi rekrutmen dalam dimensi rekrutmen indeks integritas partai politik 25. Menghasilkan skor subdimensi Monitoring dan Evaluasi rekrutmen dalam dimensi rekrutmen indeks integritas partai politik 26. Menghasilkan skor dimensi Keuangan yang transparan dan akuntabel dalam indeks integritas partai politik 27. Menghasilkan skor subdimensi Sumber keuangan dalam dimensi Keuangan yang transparan dan akuntabel indeks integritas partai politik 28. Menghasilkan skor subdimensi Alokasi/penggunaan anggaran dalam dimensi keuangan yang transparan dan akuntabel indeks integritas partai politik 29. Menghasilkan skor subdimensi Tata kelola keuangan dalam dimensi Keuangan yang transparan dan akuntabel indeks integritas partai politik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-08-06 s.d. 2025-08-07
Desain
2025-08-19 s.d. 2025-08-23
Pengumpulan Data
2025-10-01 s.d. 2025-10-23
Pengolahan Data
2025-11-03 s.d. 2025-11-16
Analisis
2025-11-24 s.d. 2025-11-27
Diseminasi Hasil
2026-02-03 s.d. 2026-02-03
Evaluasi
2026-02-26 s.d. 2026-02-26
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Skor Dokumen Etik Partai | Dokumen Etik Partai | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data dokumen standar etik yang dimiliki oleh partai politik. | 2025 |
| Skor Cakupan Substansi (prinsip dan sanksi) Kode Etik | Cakupan Substansi (prinsip dan sanksi) Kode Etik | Angka yang dihasilkan dari penghitungan cakupan substansi dokumen kode etik yang meliputi kepentingan umum, kejujuran, integritas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, professional, taat pada hukum, inklusif dan non diskriminatif serta sanki kode etik | 2025 |
| Skor Keberadaan Lembaga Penegak Etik | Lembaga Penegak Etik | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait kepemilikan dan independensi lembaga penegak etik partai; fungsi lembaga penegak etik partai; keanggotaan lembaga penegak etik partai; dan keputusan lembaga penegak etik dan tindak lanjutnya | 2025 |
| Skor Sistem Pengaduan dan Whistle Blower | Sistem Pengaduan dan Whistle Blower | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data keberadaan dan mekanisme Sistem pengaduan yang dibangun oleh partai dan tindakan yang dilakukan oleh parpol atas pengaduan oleh whistle blower | 2025 |
| Skor Pengaturan Konflik Kepentingan | Pengaturan Konflik Kepentingan | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait keberadaan mekanisme pengaturan konflik kepentingan dan engaturan partai politik terkait larangan rangkap jabatan | 2025 |
| Skor Penentuan Pimpinan Partai | Penentuan Pimpinan Partai | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait keberadaan mekanisme pemilihan pengurus partai dan pihak yang terlibat dalam pemilihan pengurus partai | 2025 |
| Skor Penentuan Pengurus Partai | Penentuan Pengurus Partai | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait keberadaan mekanisme pemilihan pengurus partai dan pihak yang terlibat dalam pemilihan pengurus partai | 2025 |
| Skor Pengambilan Keputusan | Pengambilan Keputusan | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait keterlibatan pengurus dalam pengambilan keputusan partai dan keterlibatan pengurus dalam penentuan koalisi | 2025 |
| Skor Penentuan Caleg dan Pejabat Publik | Penentuan Caleg dan Pejabat Publik | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait keberadaan Mekanisme penentuan caleg dan calon pejabat publik | 2025 |
| Skor Desentralisasi Kewenangan | Desentralisasi Kewenangan | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait kewenangan pengurus daerah dalam menentukan pencalonan anggota legislatif dan kewenangan pengurus daerah dalam menentukan pencalonan kepala daerah | 2025 |
| Skor Penyelesaian konflik internal | Penyelesaian konflik internal | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait aturan terkait penyelesaian konflik internal partai dan mekanisme penyelesaian konflik internal partai | 2025 |
| Skor Sirkulasi Elite | Sirkulasi Elite | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait periode masa jabatan ketua umum partai dan keajekan dan terbukaan dalam sirkulasi elit | 2025 |
| Skor Sistem dan Regulasi Kaderisasi | Sistem dan Regulasi Kaderisasi | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data Keberadaan Sistem dan Regulasi kaderisasi yang baku (inklusif, berjenjang, terukur, berkala, dan berkelanjutan); Lembaga kaderisasi; Waktu dan Keberkalaan Kaderisasi dan Proses Kaderisasi dengan Promosi jenjang kader | 2025 |
| Skor Basis Data dan sistem informasi kaderisasi | Basis Data dan sistem informasi kaderisasi | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Basis data keanggotaan partai dan Penyampaian informasi kaderisasi | 2025 |
| Skor Implementasi Kaderisasi | Implementasi Kaderisasi | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Implementasi sistem kaderisasi yang baku (inklusif, berjenjang, terukur dan berkelanjutan) dan Analisis pemetaan jenjang kader sebagai acuan promosi dan rekrutmen pejabat publik | 2025 |
| Skor Monitoring dan evaluasi kaderisasi | Monitoring dan evaluasi kaderisasi | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait keberadaan instrumen monitoring dan evaluasi meliputi Dokumen instrumen monitoring dan evaluasi dan Laporan hasil monitoring dan evaluasi | 2025 |
| Skor Sistem dan panduan rekrutmen | Sistem dan panduan rekrutmen | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Keberadaan sistem rekrutmen dan/atau panduan yang berbasis kaderisasi yang baku dan berjenjang; Metode Rekrutmen calon anggota legisaltif; Metode rekrutmen calon anggota legislatif perempuan dan Metode Rekrutmen calon pejabat publik (presiden/wakil presiden) | 2025 |
| Skor Regulasi rekrutmen | Regulasi Rekrutmen | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Keberadaan regulasi internal tentang rekrutmen calon anggota legislatif; Keberadaan regulasi tentang keterwakilan perempuan dalam partai politik dan Keberadaan regulasi internal tentang rekrutmen calon pejabat publik | 2025 |
| Skor Implementasi rekrutmen | Implementasi rekrutmen | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Implementasi sistem rekrutmen calon anggota legislatif yang terbuka dan demokratis; Implementasi sistem rekrutmen pejabat publik (presiden/wapres) yang terbuka dan demokratis dan Implementasi Affirmative action khusus untuk perempuan | 2025 |
| Skor Monitoring dan Evaluasi rekrutmen | Monitoring dan Evaluasi rekrutmen | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Keberadaan instrumen monitoring dan evaluasi | 2025 |
| Skor Sumber keuangan | Sumber keuangan | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Persentase kontribusi sumber pendaan Parpol terbesar dan Iuran anggota, pengurus, dan pejabat publik | 2025 |
| Skor Alokasi/penggunaan anggaran | Alokasi/penggunaan anggaran | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Penggunaan anggaran partai d | 2025 |
| Skor Tata kelola keuangan | Tata kelola keuangan | Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Keberadaan sistem keuangan Parpol dan akuntansi; Keberadaan sistem dan implementasi akuntabilitas dan transparansi iuran anggota; Keberadaan standar pelaporan keuangan yang baku, transparan dan akuntabel; Keberadaan SOP verifikasi penyimpangan Keuangan dan Keberadaan Unit Pengawasan Internal keuangan partai | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Googleform
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Partai politik yang memiliki perwakilan di parlemen
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : FGD
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Partai Politik yang memiliki perwakilan di parlemen
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-02-03;
Digital (softcopy): 2026-02-11;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data Keberadaan Sistem dan Regulasi kaderisasi yang baku (inklusif, berjenjang, terukur, berkala, dan berkelanjutan); Lembaga kaderisasi; Waktu dan Keberkalaan Kaderisasi dan Proses Kaderisasi dengan Promosi jenjang kader
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Penggunaan anggaran partai
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait keberadaan instrumen monitoring dan evaluasi meliputi Dokumen instrumen monitoring dan evaluasi dan Laporan hasil monitoring dan evaluasi
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Keberadaan instrumen monitoring dan evaluasi
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Persentase kontribusi sumber pendaan Parpol terbesar dan Iuran anggota, pengurus, dan pejabat publik
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Keberadaan sistem rekrutmen dan/atau panduan yang berbasis kaderisasi yang baku dan berjenjang; Metode Rekrutmen calon anggota legisaltif; Metode rekrutmen calon anggota legislatif perempuan dan Metode Rekrutmen calon pejabat publik (presiden/wakil presiden)
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Keberadaan regulasi internal tentang rekrutmen calon anggota legislatif; Keberadaan regulasi tentang keterwakilan perempuan dalam partai politik dan Keberadaan regulasi internal tentang rekrutmen calon pejabat publik
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Implementasi sistem rekrutmen calon anggota legislatif yang terbuka dan demokratis; Implementasi sistem rekrutmen pejabat publik (presiden/wapres) yang terbuka dan demokratis dan Implementasi Affirmative action khusus untuk perempuan
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Keberadaan sistem keuangan Parpol dan akuntansi; Keberadaan sistem dan implementasi akuntabilitas dan transparansi iuran anggota; Keberadaan standar pelaporan keuangan yang baku, transparan dan akuntabel; Keberadaan SOP verifikasi penyimpangan Keuangan....
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait periode masa jabatan ketua umum partai dan keajekan dan terbukaan dalam sirkulasi elit
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Implementasi sistem kaderisasi yang baku (inklusif, berjenjang, terukur dan berkelanjutan) dan Analisis pemetaan jenjang kader sebagai acuan promosi dan rekrutmen pejabat publik
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait Basis data keanggotaan partai dan Penyampaian informasi kaderisasi
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait aturan terkait penyelesaian konflik internal partai dan mekanisme penyelesaian konflik internal partai
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait keberadaan Mekanisme penentuan caleg dan calon pejabat publik
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait kepemilikan dan independensi lembaga penegak etik partai; fungsi lembaga penegak etik partai; keanggotaan lembaga penegak etik partai; dan keputusan lembaga penegak etik dan tindak lanjutnya
-
Angka yang dihasilkan dari penghitungan cakupan substansi dokumen kode etik yang meliputi kepentingan umum, kejujuran, integritas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, professional, taat pada hukum, inklusif dan non diskriminatif serta sanki kode etik
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data dokumen standar etik yang dimiliki oleh partai politik.
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait keterlibatan pengurus dalam pengambilan keputusan partai dan keterlibatan pengurus dalam penentuan koalisi "
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait keberadaan mekanisme pemilihan pengurus partai dan pihak yang terlibat dalam pemilihan pengurus partai
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait kewenangan pengurus daerah dalam menentukan pencalonan anggota legislatif dan kewenangan pengurus daerah dalam menentukan pencalonan kepala daerah
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data keberadaan dan mekanisme Sistem pengaduan yang dibangun oleh partai dan tindakan yang dilakukan oleh parpol atas pengaduan oleh whistle blower
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait keberadaan mekanisme pengaturan konflik kepentingan dan engaturan partai politik terkait larangan rangkap jabatan.
-
Angka yang dihasilkan dari verifikasi data terkait keberadaan mekanisme pemilihan pengurus partai dan pihak yang terlibat dalam pemilihan pengurus partai
Indikator Kegiatan
-
mekanisme partai politik untuk proses perumusan, pelaksanaan kebijakan atau keputusan partai, pemilihan kandidat dan pemimpin di partai yang terbuka dan akuntabel serta partisipatif, inklusif, berdasarkan aturan partai. Demokrasi internal partai menggambarkan upaya pelibatan anggota partai dalam berbagai....
-
proses partai politik dalam mencari anggota baru dan mengajak orang berbakat untuk berpartisipasi dalam proses politik. Rekrutmen yang dilakukan oleh partai politik tidak sebatas hanya untuk mencari anggota baru, tetapi juga merekrut dan mencalonkan anggota partai untuk posisi jabatan publik
-
instrumen pengukuran yang digunakan untuk menilai tingkat integritas tata kelola partai politik berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, demokrasi internal, dan kepatuhan terhadap aturan. IIPP mengukur sejauh mana partai politik menjalankan fungsi kelembagaannya secara etis, terbuka, dan bertanggung....
-
kondisi yang menggambarkan pengelolaan keuangan partai politik dan dilaporkan secara akurat, transparan, serta akuntabel. Tata kelola keuangan terkait desain dan regulasi perilaku internal partai dalam mengelola dana mereka. Pengelolaan akan hal ini bisa mempengaruhi kepercayaan publik pada partai.
-
proses mencari potensi dari internal partai politik melalui kegiatan pendidikan dan ideologisasi yang sistematis, berkelanjutan, dan terarah
-
norma yang ditetapkan dan diterima oleh anggota organisasi yang mengarahkan dan memberi petunjuk kepada anggota bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin integritas organisasi. Sedangkan kode etik partai politik adalah instrumen landasan etik yang mengatur norma dan perilaku bagi organisasi....