Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Balai KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Balai KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Bangka
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Diponegoro Parit Padang
| Telepon: | 07178071584 |
| Faksimile: | - |
| Email: | perhubunganbangka@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka |
| Alamat: | Jl. Diponegoro no.7, Parit Padang |
| Telepon: | 07178071584 |
| Faksimile: | - |
| Email: | perhubunganbangka@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka menyajikan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan pada Balai KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka. Sehingga bisa ditingkatkan dan diperbaiki untuk mencapai pelayanan yang terbaik
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh balai KIR
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-02-01 s.d. 2022-04-01
Desain
2022-02-01 s.d. 2022-04-01
Pengumpulan Data
2022-04-02 s.d. 2022-04-10
Pengolahan Data
2022-04-11 s.d. 2022-06-30
Analisis
2022-07-01 s.d. 2022-08-31
Diseminasi Hasil
2022-09-01 s.d. 2022-10-31
Evaluasi
2022-11-01 s.d. 2022-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepuasan Masyarakat | Dimensi Keandalan, Reponsiveness, Assurance, Empathy, Tangibles | Tingkat epuasan terhadap unsur unsur pelayanan balai KIR Dinhub Kabupaten Bankga | Saat Pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Kendaraan Pengangkut
Unit Observasi
Pengguna Kendaraan Pengangkut
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung).
-
Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kesesuaian hasil yang didapatkan dari pelayanan dengan jenis layanan yang diberikan.
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
Indikator Kegiatan
-
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas....