Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Jumlah Kendaraan yang melakukan Uji KIR di Kabupaten Karanganyar 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Jumlah Kendaraan yang melakukan Uji KIR di Kabupaten Karanganyar
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Nyi Ageng Karang No.1 Karanganyar
| Telepon: | (0271) 495141 |
| Faksimile: | (0271) 494705 |
| Email: | dishub@karanganyarkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sri Suboko, S.Sos., M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan |
| Alamat: | Jl. Nyi Ageng Karang No.1 Karanganyar |
| Telepon: | (0271) 495141 |
| Faksimile: | (0271) 494705 |
| Email: | dishub@karanganyarkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMenurut Peraturan No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh pemerintah melalui Kementrian Perhubungan, Uji KIR mobil adalah serangkaian pemeriksaan yang harus dilakukan guna memastikan jika kendaraan yang beroperasi di jalan sudah sesuai dengan persyaratan, aman, serta layak di jalan. Uji KIR wajib dilakukan oleh pemilik mobil setiap 6 bulan sekali untuk memastikan jika kendaraan tersebut aman untuk beroperasi dan layak jalan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kendaraan yang disebabkan kondisi kendaraan yang sudah tidak layak jalan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan jumlah kendaraan angkutan darat yang melakukan Uji KIR ulang dan baru menurut Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) di Kabupaten Karanganyar
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2020-11-01 s.d. 2020-11-30
Desain
2020-12-01 s.d. 2020-12-31
Pengumpulan Data
2021-01-01 s.d. 2021-12-31
Pengolahan Data
2021-01-01 s.d. 2021-12-31
Analisis
2022-01-01 s.d. 2022-01-31
Diseminasi Hasil
2022-02-01 s.d. 2022-02-28
Evaluasi
2022-03-01 s.d. 2022-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kendaraan angkutan darat yang Uji KIR | KIR Ulang | Jumlah kendaraan yang melakukan Uji KIR ulang per 6 bulan | Setahun |
| Kendaraan angkutan darat yang Uji KIR | KIR Baru | Jumlah kendaraan yang melakukan Uji KIR pertama kali | Setahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KARANGANYAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Uji KIR langsung
Unit Pengumpulan Data
Lainnya :
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Unit Kendaraan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-01-31;
Digital (softcopy): 2022-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah kendaraan yang melakukan Uji KIR pertama kali
-
Jumlah kendaraan yang melakukan Uji KIR ulang per 6 bulan
Indikator Kegiatan
-
Uji KIR adalah proses kegiatan yang dilakukan untuk menguji kelayakan dari kendaran secara teknis. Apakah nantinya kendaraan layak digunakan di jalan raya atau tidak.